Breaking News

Rehabilitasi Tugu Trikora Salakan Disorot Warga

Salakan, Banggai Kepulauan, mitrapers,- Proyek rehabilitasi Tugu Trikora di Salakan, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, yang menelan anggaran APBD Tahun 2025 sebesar Rp 94.148.000, menuai kritik tajam dari warga hingga pegiat hukum dan pemerhati sosial publik. Proyek tersebut dinilai tidak mencerminkan asas kepatutan dan manfaat publik.

Berdasarkan papan informasi proyek, pekerjaan berada di bawah program Penataan Bangunan Gedung dan dilaksanakan oleh CV Bangkep Pandawa Putra MBS dengan masa kerja 20 hari kalender, sejak 1 hingga 20 Desember 2025. Pengawasan proyek berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai Kepulauan.

Namun di lapangan, warga menilai hasil pekerjaan tidak sebanding dengan besaran anggaran yang digelontorkan. Rehabilitasi disebut hanya bersifat permukaan tanpa perbaikan signifikan.

“Coba ketua suruh pasukan foto. Anggaran 90 juta itu, rehabilitasinya cuma pengecatan, tapi tidak maksimal,” tulis  seorang warga Salakan yang beredar di platform media sosial Whatsap. (14/12).

Sorotan juga datang dari pegiat hukum dan pemerhati sosial publik, Muh. Saleh Gasin, SH Minggu (14/12/2025), yang menilai proyek tersebut patut dipertanyakan secara serius.

Menurut Saleh, jika benar pekerjaan rehabilitasi hanya sebatas pengecatan, maka nilai anggaran hampir Rp 100 juta sangat tidak rasional dan berpotensi melanggar prinsip pengelolaan keuangan daerah.

“Kalau rehabilitasi hanya berupa pengecatan tanpa perbaikan struktur dan kualitas yang jelas, maka ini patut diduga sebagai pemborosan anggaran. Pemerintah daerah wajib membuka rincian item pekerjaan kepada publik,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa proyek yang menggunakan uang rakyat harus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menghabiskan anggaran.

“APBD itu uang rakyat, bukan uang pribadi. Jika pengawasan lemah dan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, maka aparat pengawas internal bahkan penegak hukum wajib turun tangan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi teknis terkait belum memberikan penjelasan resmi terkait kritik masyarakat atas kualitas pekerjaan rehabilitasi Tugu Trikora tersebut. Publik pun mendesak adanya klarifikasi terbuka dan evaluasi menyeluruh agar polemik serupa tidak terus berulang. (Irwanto Diasa)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS