Palu, Sulteng – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menyerahkan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu sekaligus melantik sejumlah Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Lapangan Pagombo, Kota Palu, Selasa (31/12/2025).
Acara tersebut turut dihadiri unsur pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD)/kepala dinas, peserta penerima SK PPPK Paruh Waktu, serta undangan lainnya.
Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan pesan tegas kepada seluruh aparatur yang menerima amanah, baik PPPK paruh waktu maupun pejabat yang baru dilantik. Anwar Hafid menekankan bahwa integritas, etika, dan disiplin waktu merupakan pilar utama dalam menjalankan tugas sebagai aparatur negara.
Khusus bagi PPPK paruh waktu, Gubernur mengingatkan agar bekerja secara sungguh-sungguh dan profesional. Ia menegaskan, pegawai yang tidak disiplin, malas, dan tidak menunjukkan kinerja akan dievaluasi secara serius.
“PPPK paruh waktu yang tidak menunjukkan etos kerja dan kedisiplinan akan kami evaluasi. Jika terbukti tidak layak, kontraknya dapat diputus dan digantikan dengan pegawai yang lebih rajin dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Selain target 100 hari kerja pertama, Gubernur juga menetapkan tiga tugas awal yang wajib disiapkan pejabat sejak hari pertama bertugas, salah satunya adalah menyiapkan sarana digitalisasi di lingkungan kerja masing-masing. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis teknologi.
Dua tugas lainnya meliputi kelengkapan data tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pegawai serta penyusunan inovasi dan kreasi yang mendukung sembilan program unggulan “Berani Cerdas” Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Gubernur juga menekankan pentingnya loyalitas sebagai kunci keberhasilan pemerintahan. Loyalitas yang dimaksud adalah loyal kepada negara dan pimpinan, sehingga seluruh aparatur dapat bekerja bersama mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah.
“Dengan loyalitas, kita bisa bekerja bersama menghadirkan pelayanan yang profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Gubernur turut mengingatkan seluruh pejabat dan PPPK agar menjaga integritas dan etika aparatur, serta menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat mencederai sumpah jabatan dan kode etik ASN.
Terkait penilaian kinerja, Anwar Hafid menegaskan bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan secara satu arah. Atasan dituntut mampu menjadi teladan, sementara bawahan wajib menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan kinerja yang terukur.
Menutup sambutannya, Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pejabat yang lalai atau tidak mampu melayani masyarakat dengan baik akan menjadi bahan pertimbangan evaluasi.
Secara khusus, Gubernur kembali menegaskan sikap tegas terhadap praktik korupsi. Ia menegaskan bahwa setiap pegawai atau pejabat yang terbukti terlibat korupsi akan diberhentikan tanpa kompromi.
“Tidak ada ruang bagi pelaku korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” tegasnya.

Social Header