Breaking News

Diduga Alami Intimidasi, Meteran Diganti : Pelanggan PLN di Kelurahan Nambo Bosaa Ini Malah Menderita Pasokan Listrik, Inikah Arti Pelayanan Prima !?

Nambo, Banggai, Sulteng, mitrapers.onenews.co.id, - Seorang warga Kelurahan Nambo Bosaa, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menyampaikan keluhan terkait kondisi layanan listrik setelah dilakukan penggantian meteran oleh pihak PT PLN (Persero) Cabang Luwuk, Kabupaten Banggai. Keluhan tersebut berkaitan dengan penurunan kualitas pemakaian listrik yang dirasakan pascapenggantian meteran.

Keluhan disampaikan oleh Ikhwan Budahu, pelanggan listrik PLN setempat. Ia mengungkapkan bahwa sejak meteran listrik di rumahnya diganti sekitar tiga bulan lalu, kondisi pasokan listrik yang diterimanya tidak lagi optimal seperti sebelumnya.

Kepada media ini, Sabtu (24/1/2026), Ikhwan mengatakan dampak tersebut dirasakan secara langsung dalam aktivitas rumah tangga sehari-hari.

“Sejak meteran baru dipasang, voltase listrik di rumah kami turun drastis. Akibatnya, pompa air tidak dapat berfungsi, begitu pula sejumlah peralatan elektronik lainnya, termasuk pendingin ruangan,” ujar lelaki paruh baya ini.

Ikhwan menjelaskan, penggantian meteran bermula ketika pihak PLN Cabang Luwuk mempersoalkan meteran lama yang digunakannya sekitar empat bulan lalu. Pada bulan berikutnya, petugas PLN mendatangi kediamannya untuk melakukan penggantian unit meteran.

Dalam proses tersebut, Ikhwan mengaku merasa tidak nyaman dengan kehadiran aparat keamanan yang turut mengawal petugas PLN. Ia menegaskan bahwa tidak pernah melakukan tindakan perlawanan atau bersikap anarkis terhadap petugas yang datang.

“Saya dan istri saya merasa tertekan dengan kehadiran petugas polisi dan TNI, sementara saya tidak pernah bersikap anarkis kepada petugas PLN. Kami hanya mempertanyakan prosedur yang dijalankan,” kata Ikhwan.

Selain di rumah yang ditempatinya, Ikhwan juga menuturkan bahwa penggantian meteran listrik dilakukan di rumah miliknya yang berada tepat di bagian belakang. Menurutnya, penggantian tersebut dilakukan tanpa persetujuan darinya sebagai pemilik, meskipun meteran listrik di rumah tersebut sebelumnya baru saja diganti.

Ikhwan juga menyampaikan adanya pernyataan dari salah seorang petugas PLN yang menurutnya perlu mendapat perhatian. Ia mengaku mendapat informasi bahwa pengaduan ke kantor PLN akan mengalami kendala apabila dilakukan secara langsung.

“Kalau bapak ke kantor PLN, bapak akan dipersulit,” ujar Ikhwan menirukan pernyataan yang ia dengar.

Lebih lanjut, Ikhwan menyayangkan mekanisme penanganan keluhan yang menurutnya justru memperpanjang waktu penyelesaian persoalan. Ia menuturkan bahwa selama kurang lebih tiga bulan dirinya dan keluarga harus bertahan dengan kondisi kebutuhan listrik yang tidak optimal, namun saat keluhan kembali disampaikan, ia justru diarahkan untuk melaporkan ulang melalui aplikasi.

Menurut Ikhwan, hal tersebut menambah panjang waktu perbaikan atau pencarian solusi, padahal keluhan terkait kondisi meteran dan pasokan listrik sebelumnya telah disampaikan langsung kepada petugas PLN yang datang ke rumahnya.

“Ini yang kami pertanyakan. Sudah tiga bulan kami merasakan dampaknya, dan saat mengadu justru diminta melapor ulang melalui aplikasi. Inikah maksud pelayanan prima?” tutup Ikhwan.

Ikhwan menambahkan bahwa meteran yang terpasang di rumahnya merupakan meteran model baru yang disebut masih dalam tahap uji coba.

Ia berharap pihak PLN dapat melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh dan mempertimbangkan solusi terbaik, termasuk kemungkinan penggantian dengan meteran listrik pintar (prabayar) apabila diperlukan.

Namun demikian, demi perbaikan pasokan listrik dirumahnya Ikhwan mengaku sudah membayar biaya tambah daya. Namun, hingga kini, realisasi layanan yang dijanjikan belum juga dirasakan.

Berdasarkan struk pembayaran yang diterima redaksi, transaksi tersebut dilakukan melalui layanan Bank Mandiri dengan tujuan pembayaran atas nama Ikhwan Budahu. Dalam rincian transaksi tercatat nominal pembayaran sebesar Rp256.375, ditambah biaya administrasi sebesar Rp3.000, sehingga total dana yang terdebet mencapai Rp258.375.

Namun demikian, setelah pembayaran dilakukan, pelanggan menyatakan kondisi pasokan listrik di rumahnya belum menunjukkan perubahan signifikan. Gangguan dan keterbatasan daya listrik masih dirasakan, sehingga aktivitas rumah tangga tetap terganggu.

“Sudah membayar sesuai prosedur, tetapi sampai sekarang belum ada perbaikan atau peningkatan daya yang dirasakan,” ungkap pelanggan tersebut kepada redaksi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas dan kecepatan layanan tindak lanjut setelah pembayaran tambah daya dilakukan. Pelanggan berharap pihak PLN dapat segera memberikan kejelasan dan solusi konkret agar pasokan listrik kembali normal.

Sementara itu, pihak PT PLN (Persero) Cabang Luwuk saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa aduan masyarakat terkait layanan kelistrikan diarahkan untuk disampaikan melalui aplikasi resmi PLN Mobile, agar setiap laporan tercatat dan memiliki nomor laporan.

Hal tersebut disampaikan pihak PLN melalui pesan WhatsApp dari nomor 0811433XXX, yang berbunyi : “Sore Pak. Boleh laporannya dibuat di aplikasi PLN Mobile agar ada nomor laporan.”  (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS