Bualemo, Banggai – Tim gabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Banggai melakukan peninjauan lapangan di Dusun 2, Desa Sampaka, Kecamatan Bualemo, untuk mempercepat penyelesaian sengketa lahan antara warga setempat dengan PT Wira Mas Permai (WMP).
Peninjauan ini merupakan tindak lanjut rekomendasi dari Satuan Tugas Penanganan Konflik Agraria (Satgas PKA) Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut bertujuan memverifikasi fakta di lapangan serta mencari titik temu atas masalah lahan yang telah berlarut-larut.
Ketua Kelompok Tani Desa Sampaka, Misdiaji, menyatakan harapannya agar kehadiran tim pemerintah daerah dapat menjadi titik akhir ketidakpastian yang dialami warga.
"Kami sangat berharap langkah ini benar-benar bisa menyelesaikan permasalahan kami dengan pihak perusahaan yang tak kunjung selesai hingga saat ini," ungkap Misdiaji.
Senada, Kepala Bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Banggai, Dr. Sunarto Lasitata, ST., MT, menegaskan komitmen Pemkab Banggai untuk mengawal proses penyelesaian sengketa. Pemerintah daerah memastikan hak-hak masyarakat tetap terlindungi tanpa mengganggu iklim investasi.
"Pemerintah Daerah berupaya maksimal mendorong penyelesaian sengketa lahan ini agar hak-hak masyarakat dan iklim investasi tetap berjalan harmonis," kata Sunarto.
Perjuangan warga Desa Sampaka menempuh jalur administratif yang panjang. Kepala Desa Sampaka, Munawir Kunjae, SH., MH, aktif melaporkan keluhan warganya ke Satgas PKA Provinsi Sulawesi Tengah dan secara resmi menyampaikan laporan tersebut kepada Kelompok Kerja (Pokja) PKA Kabupaten Banggai.
Kehadiran OPD terkait di lapangan diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi teknis yang kuat untuk segera mengakhiri sengketa lahan di wilayah Kecamatan Bualemo.

Social Header