Breaking News

Gubernur Anwar Hafid Komitmen Tertibkan TKA Ilegal di Sulawesi Tengah

Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada lagi praktik tenaga kerja asing (TKA) ilegal di wilayah Sulawesi Tengah.

Penegasan tersebut disampaikannya usai memimpin Zoom Meeting bersama staf dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang berada di lapangan, pada Minggu malam (25/1/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Dalam keterangannya, Anwar Hafid menegaskan bahwa keberadaan TKA ilegal merupakan praktik yang tidak dapat dibenarkan dan bertentangan dengan aturan perundang-undangan. Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara tegas demi menjamin keadilan bagi tenaga kerja lokal.

“TKA ilegal adalah praktik yang tidak bisa dibenarkan. Aturan harus ditegakkan demi keadilan bagi tenaga kerja lokal,” tegas Anwar Hafid.

Persoalan TKA ilegal, kata dia, kerap muncul terutama di kawasan pertambangan yang menjadi salah satu sektor strategis di Sulawesi Tengah. Oleh karena itu, pengawasan harus terus diperkuat dan dilakukan secara serius serta berkelanjutan.

Anwar Hafid menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak menghambat masuknya investasi. Namun, setiap investasi yang berjalan wajib mematuhi hukum, menghormati kedaulatan daerah, serta menjunjung tinggi hak-hak masyarakat Sulawesi Tengah.

“Investasi boleh berjalan, tetapi hukum, kedaulatan daerah, dan hak masyarakat Sulawesi Tengah harus tetap menjadi yang utama,” ujarnya.

Ia juga meminta kerja sama dari seluruh pihak perusahaan yang beroperasi di Sulawesi Tengah untuk bersama-sama menertibkan keberadaan tenaga kerja asing ilegal di lingkungan kerja masing-masing.

“Kepada pihak perusahaan, kami minta kerja samanya untuk bisa menertibkan TKA ilegal,” tegasnya.

Melalui unggahan di media sosialnya, Anwar Hafid turut menyampaikan bahwa tidak ada waktu yang terbuang sia-sia untuk bekerja, meskipun dilakukan di hari libur. Menurutnya, pengabdian kepada rakyat tidak mengenal waktu.

Demi kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah, Gubernur Anwar Hafid mengaku rela menghabiskan waktu liburnya hingga malam hari untuk memastikan pengawasan terhadap TKA berjalan optimal dan sesuai aturan.

Ia pun menginstruksikan seluruh perangkat daerah serta instansi terkait untuk meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna memastikan seluruh tenaga kerja asing yang bekerja di Sulawesi Tengah memiliki izin resmi sesuai ketentuan perundang-undangan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berkomitmen untuk terus menciptakan iklim investasi yang sehat, tertib, dan adil, serta berpihak pada kepentingan masyarakat dan tenaga kerja lokal. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS