Morowali, Sulawesi Tengah – Kapolres Morowali AKBP Zulkarnain meluruskan isu yang berkembang di masyarakat terkait penanganan salah satu terduga pembakaran Kantor PT Raihan Catur Putra (RCP) yang diketahui memiliki latar belakang sebagai jurnalis media daring.
Dikutip dari berita media bedahnusantaraindonesia.id terbitan Senin (5/1/2026), Kapolres menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan terhadap RM (42) tidak berkaitan dengan profesinya sebagai jurnalis, melainkan murni berdasarkan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pembakaran.
“Penanganan terhadap RM dilakukan dalam konteks dugaan tindak pidana pembakaran Kantor PT RCP. Proses ini tidak berkaitan dengan profesi yang bersangkutan,” ujar AKBP Zulkarnain kepada awak media, Senin (5/1/2026).
AKBP Zulkarnain menjelaskan, dugaan pembakaran Kantor PT RCP di Kecamatan Bungku Pesisir terjadi pada Sabtu malam (3/1/2026). Menindaklanjuti peristiwa tersebut, penyidik Polres Morowali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, polisi mengamankan tiga orang yang diduga terlibat, masing-masing berinisial RM (42), A (36), dan AY (46), untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang dikumpulkan penyidik, tanpa membedakan latar belakang atau profesi pihak yang diperiksa.
“Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Kami menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan transparan,” tegasnya.
Terkait beredarnya informasi yang dinilai menyesatkan di ruang publik, AKBP Zulkarnain mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan menunggu hasil proses hukum yang sedang berjalan.
Sejalan dengan Kode Etik Jurnalistik, pemberitaan atas perkara ini mengedepankan asas praduga tak bersalah, di mana seluruh pihak yang disebutkan masih berstatus terduga, dan penentuan bersalah atau tidak sepenuhnya menjadi kewenangan pengadilan.
Hingga kini, penyidik Polres Morowali masih melakukan pendalaman dan pengembangan perkara, termasuk terhadap kemungkinan adanya pihak lain yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Social Header