Bangkep - People atau masyarakat merupakan unsur utama pembentuk sebuah negara. Tanpa keberadaan people, negara tidak akan pernah ada. Sebaliknya, people akan tetap ada meski negara runtuh atau berubah bentuk. Hal inilah yang menegaskan bahwa masyarakat adalah fondasi utama peradaban.
Pengamat sosial Simbil menegaskan, “Tanpa negara, people tetap ada. Namun tanpa people, tidak mungkin ada negara.” Pernyataan tersebut mencerminkan hakikat relasi antara masyarakat dan negara, di mana negara sejatinya dibentuk untuk memenuhi kebutuhan, melindungi hak, serta menjamin keadilan dan rasa aman bagi rakyatnya.
Seiring pertumbuhan jumlah penduduk, kompleksitas persoalan sosial pun semakin meningkat. Tuntutan atas hak, keadilan, dan perlindungan menjadi keniscayaan. Negara hadir sebagai institusi untuk menjawab kebutuhan tersebut. Namun, dalam kondisi tertentu, negara atau institusi yang seharusnya melayani justru berpotensi keluar dari esensinya.
Tidak jarang, kebijakan atau tindakan yang diklaim “atas nama rakyat” dan “demi rakyat” justru merupakan dalih untuk melegitimasi kepentingan tertentu. Isu-isu tersebut kerap dikemas secara konspiratif agar terkesan humanis, baik, dan dapat diterima publik. Meski tidak terjadi dalam semua kasus, masyarakat dituntut jeli membedakan mana kebijakan yang tulus dan mana yang sekadar “kulus”—istilah dalam bahasa Seasea yang berarti bohong.
Jika konspirasi jahat atas nama rakyat terus dibiarkan, maka masyarakat sipil berada dalam posisi rentan. Dalam situasi seperti ini, people dituntut berani mengambil sikap demi mempertahankan peradaban dan martabat kemanusiaan.
Praktisi hukum sekaligus akademisi dari Indonesia Timur, Saleh Gasin, S.H., M.H., dalam salah satu tulisannya menegaskan bahwa keterhubungan antarmasyarakat merupakan kekuatan utama masyarakat sipil.
“Tetap saling terhubung dan aktif dengan individu atau komunitas positif adalah satu-satunya kekuatan masyarakat sipil, terutama ketika berhadapan dengan kekuasaan yang keluar dari hakekatnya. Tanpa keterhubungan itu, nasib people ibarat seekor kadal di bawah tapak kaki gajah,” tulisnya.
Sejarah berbagai bangsa membuktikan bahwa keterhubungan dan integrasi masyarakat sipil mampu menjadi penjaga peradaban. Penyerbuan Penjara Bastille di Prancis, gelombang reformasi Indonesia tahun 1998–1999, hingga pergerakan masyarakat sipil di Nepal menunjukkan bahwa solidaritas rakyat yang tertindas dan termarjinalkan memiliki kekuatan luar biasa bahkan melampaui senjata dan alat utama sistem persenjataan.
Di era digital saat ini, keterhubungan menjadi semakin mudah. Masyarakat dapat menerima informasi, mengolah isu secara kritis, menyebarkannya serta mengemasnya dalam bentuk advokasi yang positif dan produktif.
Karena itu, masyarakat sipil tidak boleh berjalan sendiri. Solidaritas dan keterhubungan adalah kunci menjaga peradaban.
"Tetap saling terhubung,
jangan berjalan sendiri,
dan jangan biarkan kawanmu berjalan sendiri. Basudara baku jaga.
Selamat Tahun Baru 2026", tutup Simbil.(IDJ/red)

Social Header