Breaking News

Kinerja Kejaksaan Dievaluasi, Isu Lingkungan Aceh Mengemuka di Raker DPR RI

Jakarta - Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia sepanjang Tahun Anggaran 2025 dievaluasi dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/1/2026). Isu penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan di Aceh turut mengemuka dalam forum tersebut.

Rapat kerja dipimpin oleh Jaksa Agung RI Prof. Dr. ST Burhanuddin, didampingi Plt. Wakil Jaksa Agung RI Prof. Asep N. Mulyana, para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Badan Pemulihan Aset. Hadir pula Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, S.H., M.H., bersama para Kepala Kejaksaan Tinggi dari seluruh Indonesia.

Dalam rapat tersebut, Jaksa Agung memaparkan capaian dan hasil kinerja Kejaksaan RI selama tahun 2025, termasuk pelaksanaan program prioritas di bidang penegakan hukum, pelayanan publik, serta pemberantasan tindak pidana korupsi. Selain evaluasi kinerja, Jaksa Agung juga menyampaikan rencana kerja Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2026.

Di hadapan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI, Jaksa Agung menegaskan pentingnya dukungan anggaran yang layak dan proporsional guna mendukung kebutuhan operasional Kejaksaan RI, khususnya dalam menjalankan tugas penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan.

Isu lingkungan menjadi salah satu sorotan dalam rapat kerja tersebut. Anggota Komisi III DPR RI Daerah Pemilihan Aceh, Nasir Djamil, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas praktik-praktik perusakan lingkungan yang diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana banjir di Aceh.

Ia menekankan agar penegakan hukum dilakukan secara tegas dan berkeadilan guna memberikan efek jera serta mencegah kerusakan lingkungan yang berulang.

Dalam kesempatan yang sama, Nasir Djamil juga mengapresiasi langkah cepat Kejaksaan Tinggi Aceh yang turun langsung ke lokasi bencana banjir untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak.

Menutup penyampaiannya, Nasir Djamil menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Aceh atas keberhasilannya meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). 

Menurutnya, capaian yang telah dinantikan selama enam tahun tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Kejati Aceh di bawah kepemimpinan Kajati Aceh Yudi Triadi, dalam mewujudkan tata kelola institusi yang bersih, profesional, dan berintegritas. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS