Kintom, Banggai - Personil Polsek Kintom Polres Banggai berhasil memediasi konflik rumah tangga warga Kelurahan Lontio, Kecamatan Nambo, pada Selasa siang (6/1/2026). Mediasi dilaksanakan di Mapolsek Kintom dan berlangsung hampir dua jam.
Dalam proses mediasi, kedua belah pihak diminta saling menahan diri dan diberi kesempatan menyampaikan pendapat.
Petugas turut memberikan penjelasan sederhana mengenai prosedur hukum agar diskusi tetap terkendali dan emosi tidak memuncak.
"Kasus ini atas laporan dari IB selaku istri yang menduga suaminya AG telah berselingkuh," ujar Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar.
Hasil mediasi menghasilkan kesepakatan damai. Pasangan yang berselisih sepakat saling memaafkan dan menandatangani surat pernyataan perdamaian, sehingga potensi terjadinya konflik dalam rumah tangga berhasil dicegah.
Zulfikar menegaskan pendekatan kekeluargaan lebih efektif daripada tindakan represif, serta menekankan perlunya pemetaan dini agar potensi kerawanan bisa segera ditangani. (red)
Sumber : Humas Polres Banggai/Stenly

Social Header