Paniai - Mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat Kabupaten Paniai menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRK Paniai dalam audiensi bersama DPRK Paniai, Senin, 19 Januari 2026. Pansus tersebut dibentuk untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang sebelumnya disampaikan dalam aksi demonstrasi pada 15 Januari 2026.
Pertama, penolakan terhadap rencana pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Paniai. Penolakan tersebut didasarkan pada pertimbangan sosial, budaya, dan ekonomi, serta kekhawatiran akan dampak politik yang dinilai berpotensi memecah kesatuan masyarakat adat dan tidak menjawab kebutuhan riil masyarakat setempat.
Kedua, mahasiswa dan masyarakat secara tegas menolak pengiriman serta keberadaan militer organik maupun non-organik di Kabupaten Paniai. Mereka mendesak pemerintah pusat, khususnya melalui Kementerian Pertahanan, untuk segera menarik seluruh pasukan yang dinilai berdampak pada rasa aman dan kehidupan sosial masyarakat sipil.
Ketiga, mahasiswa dan masyarakat menolak seluruh aktivitas investasi yang telah beroperasi maupun yang direncanakan akan beroperasi di Kabupaten Paniai. Penolakan tersebut dilatarbelakangi kekhawatiran terhadap potensi kerusakan lingkungan, pengabaian hak-hak masyarakat adat, serta minimnya pelibatan masyarakat dalam proses perizinan dan pengambilan keputusan.
Audiensi tersebut dihadiri oleh mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, masyarakat adat, perwakilan perempuan, pemuda, serta kalangan intelektual. Seluruh pihak yang hadir menyepakati pembentukan Panitia Khusus sebagai langkah konkret DPRK Paniai untuk menindaklanjuti keluhan, pendapat, dan aspirasi masyarakat Kabupaten Paniai.
Selain itu, forum audiensi juga menyepakati adanya penyesuaian terhadap Surat Keputusan (SK) Koalisi Masyarakat Adat Anti Militerisme (KOMAM). Penyesuaian tersebut meliputi perubahan kop surat dan penegasan tiga poin tuntutan agar selaras dengan aspirasi mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Paniai, sementara susunan tim Pansus tetap tidak berubah.
Ketua DPRK Paniai, Yanuarius Yumai dari Fraksi PDI Perjuangan, bersama Ketua Panitia Khusus DPRK Paniai, Melianus Yatipai, S.H. dari Partai Garuda, menyatakan komitmen lembaga legislatif untuk mengawal dan menindaklanjuti seluruh aspirasi mahasiswa dan masyarakat hingga ke tingkat pemerintah pusat.
DPRK Paniai, melalui Panitia Khusus, akan menyampaikan dan mengawal tuntutan tersebut ke kementerian terkait, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pembentukan DOB, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait aktivitas investasi, serta Kementerian Pertahanan (Kemenhan) terkait pengiriman dan keberadaan militer organik maupun non-organik di Kabupaten Paniai.
Mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Paniai menegaskan akan terus mengawal proses tindak lanjut tersebut dan menunggu realisasi komitmen yang telah disepakati. Mereka juga menuntut agar pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, dalam hal ini Bupati dan DPRK Paniai, bertanggung jawab menyediakan anggaran guna mendukung kerja Panitia Khusus sehingga aspirasi masyarakat Kabupaten Paniai dapat ditindaklanjuti secara konkret. (red)
Narahubung : Paulo Mote.

Social Header