Jakarta – Inspeksi mendadak (sidak) Menteri Pertanian Amran Sulaiman ke sejumlah pasar di Jakarta menemukan praktik penjualan minyak goreng yang melanggar aturan. Minyak goreng kemasan dijual Rp18.000 per liter, melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp15.700, meski harga daging, telur, dan ayam telah stabil di bawah HET.
Mentan menegaskan temuan ini merupakan pelanggaran serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini jelas offside dan melanggar aturan main. Saya minta aparat hukum bergerak cepat. Cari tahu siapa produsen dan distributor yang bermain harga. Pedagang pasar jangan sampai jadi korban permainan pihak atas,” tegasnya dalam keterangan pers, Kamis (30/1/2026).
Ia menambahkan, himbauan dan peringatan sebelumnya sudah terlalu sering diabaikan.
“Cukup sudah memberi peringatan baik-baik. Saatnya penindakan. Siapa pun yang mengambil keuntungan tidak wajar di atas penderitaan rakyat, izinnya siap-siap dicabut,” ujarnya tegas.
Pemerintah menegaskan akan menelusuri rantai distribusi minyak goreng dari produsen hingga pedagang, dan akan menindak tegas jika ditemukan praktik curang. Langkah ini diambil untuk memastikan harga bahan pokok tetap terjangkau bagi masyarakat.
Sidak ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua pelaku usaha bahwa permainan harga di atas HET tidak akan ditoleransi. Masyarakat pun diimbau melaporkan jika menemukan praktik penjualan di atas harga yang ditetapkan pemerintah. (*)

Social Header