Breaking News

Perkuat Birokrasi dan Inprastruktur, Pemkab Banggai Bentuk Desa Persiapan Cempaka Wangi

Toili Barat, Banggai, Sulteng – Pemerintah Kabupaten Banggai secara resmi membentuk Desa Persiapan Cempaka Wangi, Kecamatan Toili Barat. Peresmian tersebut dilaksanakan pada Senin (12/1/2026) di Halaman Kantor Desa Persiapan Cempaka Wangi dan dipimpin langsung oleh Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.M.

Pembentukan Desa Persiapan Cempaka Wangi dilatarbelakangi oleh kondisi geografis wilayah yang cukup luas, pertumbuhan jumlah penduduk yang terus meningkat secara signifikan, serta jauhnya jarak tempuh dari pemukiman warga menuju pusat pemerintahan Desa Induk Kami Wangi. Kondisi ini selama bertahun-tahun dinilai menjadi hambatan dalam efektivitas pelayanan birokrasi dan pemerataan pembangunan.

Selain itu, kuatnya aspirasi masyarakat agar pembangunan infrastruktur dapat merata serta potensi lokal dikelola secara mandiri turut mendorong terbentuknya desa persiapan tersebut. Desa Persiapan Cempaka Wangi merupakan hasil pemekaran dari Dusun 2 dan Dusun 4 Desa Kami Wangi, Kecamatan Toili Barat.

Kepala Desa Kami Wangi, I Komang Dangin, S.Pd.H, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Banggai atas komitmen dan perhatian pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa perjuangan pembentukan Desa Persiapan Cempaka Wangi telah berlangsung selama kurang lebih 14 tahun.

Secara administratif, Desa Persiapan Cempaka Wangi memiliki luas wilayah sekitar 6,13 kilometer persegi atau 631,4 hektare dengan jumlah penduduk sebanyak 1.454 jiwa atau 429 kepala keluarga.

Desa ini berbatasan dengan Desa Sindang Sari di sebelah utara, Desa Kami Wangi di sebelah barat, Desa Pandan Wangi di sebelah timur, dan Desa Dongin di sebelah selatan. Pusat pemerintahan Desa Persiapan Cempaka Wangi berkedudukan di wilayah Dusun 2.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.M menegaskan bahwa pembentukan desa persiapan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Banggai dalam memperkuat pelayanan pemerintahan desa serta mempercepat pembangunan infrastruktur.

“Hari ini kita semua menjadi saksi upaya nyata pemerintah daerah dalam mewujudkan aspirasi masyarakat desa. Saya mengapresiasi seluruh pihak, mulai dari pemerintah kecamatan, pemerintah desa induk, tokoh masyarakat, hingga panitia pemekaran yang telah bekerja keras dan bersinergi,” ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa pemekaran desa memiliki tantangan tersendiri. Menurutnya, pemekaran desa lebih kompleks dibandingkan pemekaran kecamatan karena berkaitan langsung dengan pengelolaan anggaran dari APBN melalui Dana Desa.

Peresmian Desa Persiapan Cempaka Wangi merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Bupati Banggai Nomor 28 Tahun 2025 tentang Pembentukan Desa Persiapan Cempaka Wangi Kecamatan Toili Barat. Regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Banggai juga melantik Rahim S. Muda sebagai Pejabat Kepala Desa Persiapan Cempaka Wangi untuk masa jabatan tiga tahun. Pejabat kepala desa diberikan mandat untuk mempersiapkan infrastruktur dasar dan administrasi pemerintahan desa hingga memenuhi persyaratan sebagai desa definitif.

Bupati berharap Desa Persiapan Cempaka Wangi yang telah terbentuk dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta Pejabat Kepala Desa Persiapan segera melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, serta mengharapkan dukungan penuh dari Kepala Desa Kami Wangi selaku desa induk, khususnya dalam penganggaran dan pembinaan kegiatan, dengan alokasi biaya operasional maksimal 30 persen dari APBDes Desa Induk. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS