Paniai – Solidaritas Mahasiswa dan Mahasiswi Paniai Se-Indonesia (SMI-KP) bersama seluruh elemen masyarakat Paniai menggelar aksi demonstrasi jilid II di Kantor DPR Kabupaten Paniai sebagai bentuk perlawanan terbuka terhadap kebijakan sepihak negara yang dinilai mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Aksi ini secara tegas menolak pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), aktivitas pertambangan ilegal dan legal, serta praktik militerisasi di wilayah adat Paniai.
Aksi yang berlangsung selama dua hari, Senin (12/1/2026) dan Kamis (15/1/2026), juga menjadi panggung kritik keras terhadap ketidakhadiran pimpinan daerah yang dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab moral dan politik dalam menyikapi aspirasi rakyatnya sendiri.
Pada aksi hari pertama, yang dimulai pukul 07.30 WIT, hanya lima anggota DPR Kabupaten Paniai yang hadir menemui massa. Ketidakhadiran Ketua DPR Kabupaten Paniai Yanirus Yumai, S.PWK dan Bupati Paniai Yanpit Nawipa, A.Md.Tek memicu kekecewaan luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Ketidakhadiran tersebut awalnya disebut karena mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDI Perjuangan di Jakarta.
Namun, pernyataan Fraksi PDIP justru memperkuat dugaan ketidaktransparanan alasan tersebut. Fraksi PDIP menyatakan bahwa Bupati Paniai hanya mengikuti Rakernas pada 10 Januari 2026 dan tidak mengikuti kegiatan hingga 12 Januari 2026 sebagaimana disampaikan sebelumnya kepada publik.
Sementara itu, menurut Kawan Paulo Mote selaku tim negosiator mahasiswa, sebelum aksi digelar telah dilakukan koordinasi dengan Ketua DPR Kabupaten Paniai. Dalam koordinasi tersebut, Ketua DPR menyatakan tidak dapat hadir hingga pekan berikutnya dengan alasan keterlambatan pemesanan tiket penerbangan dari Jakarta ke Papua karena tiket penuh.
Atas dasar itu, mahasiswa dan masyarakat Paniai memilih menahan diri dan menyepakati pelaksanaan aksi lanjutan pada Kamis (15/1/2026), dengan syarat mutlak Ketua DPR dan Bupati Paniai harus hadir langsung menemui massa dan bertanggung jawab atas tuntutan rakyat.
Namun, harapan tersebut kembali dipatahkan. Pada aksi hari kedua, Bupati Paniai kembali mangkir dari Kantor DPR Kabupaten Paniai dengan alasan mengikuti kegiatan ibadah Natal dan penyambutan Tahun Baru 2026 Pemerintah Kabupaten Paniai bersama TNI/Polri dan masyarakat di GOR Odiyai. Massa aksi menilai alasan tersebut janggal dan tidak rasional, mengingat perayaan Natal secara kalender telah berlangsung pada bulan Desember, bukan pertengahan Januari.
Lebih jauh, upaya dialog yang ditempuh secara langsung oleh tim negosiator mahasiswa bersama lima anggota DPR Kabupaten Paniai di GOR Odiyai justru berujung pada insiden yang dinilai sebagai bentuk pelecehan terhadap martabat mahasiswa. Dalam pertemuan tersebut, Bupati disebut menolak menemui massa aksi, bersikap tidak kooperatif, bahkan diduga melontarkan ucapan bernada mengejek serta mengusir dua anggota tim negosiator dengan alasan penampilan.
Tindakan tersebut dinilai mencederai prinsip etika kepemimpinan dan memperlihatkan wajah kekuasaan yang anti-kritik serta tidak menghormati hak warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.
Akibat ketidakhadiran Ketua DPR dan Bupati Paniai, mahasiswa dan seluruh elemen masyarakat Paniai akhirnya memutuskan membacakan pernyataan sikap serta menyerahkan tuntutan secara resmi kepada lima anggota DPR Kabupaten Paniai yang hadir. Penyerahan tersebut disertai kesepakatan bahwa pada Senin, 19 Januari 2026 akan digelar audiensi terbuka dan transparan dengan melibatkan mahasiswa, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh agama, dan para kepala suku.
Audiensi tersebut ditujukan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) secara sah dan resmi guna menindaklanjuti seluruh tuntutan rakyat serta membawa aspirasi masyarakat Paniai ke lembaga negara terkait. Mahasiswa dan masyarakat menegaskan, audiensi tersebut hanya sah apabila dihadiri langsung oleh Ketua DPR Kabupaten Paniai Yanirus Yumai, S.PWK dan Bupati Paniai Yanpit Nawipa, A.Md.Tek.
Mahasiswa dan masyarakat Paniai menegaskan tidak akan berhenti pada aksi simbolik. Mereka menyatakan siap melanjutkan konsolidasi dan eskalasi gerakan apabila negara terus menutup mata dan telinga terhadap jeritan masyarakat adat Paniai. (*)
Narahubung : Paulo Mote

Social Header