Kintom, Banggai - Dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yag terjadi di wilayah hukum Polsek Kintom Polres Banggai, sukses berakhir damai. Kasus ini sebelumnya dilaporkan ke aparat kepolisian.
“Kedua kasus tersebut dilaporkan pada Senin (5/1/2026),” sebut Kapolsek Kintom, AKP Muh. Zulfikar, SH.
Kejadian pertama terjadi di Kecamatan Nambo, yang menimpa korban MB (40) terhadap suaminya IU (43). Saat itu keduanya terlibat percekcokan terkait sepeda motor.
“Sebelumnya memang kedua pihak ini tidak saling tegur hingga penganiyaan tersebut terjadi,” tuturnya.
Peristiwa berikutnya menimpa terhadap pasangan suami-istri asal Kecamatan Kintom. Dimana GS (42) selaku istri menjadi korban KDRT yag dilakukan sang suami PA (50).
“Menerima aduan dari para istri, kemudian melalui berhasil menegahi dan mendamaikan, Selasa (6/1) pagi,” terang Zulfikar.
Mediasi itu sendiri dilaksanakan di Mapolsek Kintom, dengan mempertemukan kedua pasangan suami istri untuk musyawarah mufakat atas permasalahan antar keduanya.
Setelah dimediasi, pasutri sepakat saling memaafkan dan kembali damai dalam hubungan rumah tangga, hingga permasalahan keduanya bisa diselesaikan.
Ia berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali, dimana antar pasangan harus ada kasih dan saling pengertian, serta komunikasi tetap dijaga dengan baik.
“Setelah berdamai pasutri tersebut kembali pulang bersama,” pungkasnya. (rin)
Sumber : Humas Polres Banggai/Stenly

Social Header