Breaking News

Pos Pol Air yang Dijanjikan Tak Kunjung Terwujud, Aksi Bom Ikan Kembali Marak di Bangkep

Banggai Kepulauan - Janji penempatan Pos Polisi Perairan dan Udara (Pol Airud) apung di wilayah rawan pengeboman ikan di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) hingga kini belum terealisasi. Kondisi tersebut berdampak pada kembali maraknya aktivitas penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di sejumlah titik perairan.

Sebelumnya, rencana penempatan Pos Pol Airud apung di kawasan Buko, Buko Selatan, serta Kindandal wilayah yang sebagian besar masuk dalam kawasan konservasi sempat memberi efek gentar bagi para pelaku bom ikan. Ditambah lagi dengan komitmen Polres Bangkep yang menargetkan penuntasan praktik destructive fishing dalam kurun waktu tiga bulan, membuat suara ledakan bom ikan nyaris tak terdengar selama beberapa bulan.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Pol Airud Polres Bangkep saat itu, AKP Nanang Afrioko, SH., MH, dalam kunjungan kerja ke Kecamatan Buko Selatan pada 14 Agustus 2025. 

Pernyataan tersebut kala itu disambut positif oleh masyarakat pesisir dan pegiat lingkungan, yang menaruh harapan besar pada penguatan penegakan hukum di laut Banggai Kepulauan.

Namun harapan tersebut kini dinilai belum terwujud. Tahun 2025 telah berlalu, pejabat Kasat Pol Airud pun telah berganti, sementara realisasi Pos Pol Air apung yang dijanjikan tak kunjung terlihat di lapangan.

Aktivitas bom ikan kembali terjadi dan bahkan menunjukkan tren peningkatan. Berdasarkan rekaman alat pendeteksi ledakan Hydromoth yang dipasang di beberapa titik pemantauan, frekuensi ledakan di laut Banggai Kepulauan tercatat terus meningkat dari waktu ke waktu.

Saat ini, lokasi kejadian bom ikan lebih banyak terdeteksi di sekitar wilayah Rep Palagaan dan Rep Merpati. Meski lokasinya cukup jauh dari jangkauan pengawasan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), kawasan tersebut dikenal sebagai salah satu lumbung ikan utama di Banggai Kepulauan, sehingga praktik ilegal tersebut dinilai sangat mengkhawatirkan.

Masyarakat pesisir berharap Kapolres Banggai Kepulauan bersama Kasat Pol Airud yang baru dapat menindaklanjuti kembali komitmen sebelumnya, khususnya dengan merealisasikan pembangunan dan penempatan Pos Pol Airud apung sebagai langkah konkret menekan praktik pengeboman ikan serta melindungi ekosistem laut Banggai Kepulauan. (Irwanto Kulap/Kabiro)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS