Breaking News

Presiden Prabowo Terima Menteri PKP di Hambalang, Bahas Rusun Subsidi hingga 141 Ribu Unit Rumah

Bogor - Presiden Prabowo Subianto menerima Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di kediaman pribadi Hambalang, Kamis sore, 29 Januari 2026. Pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu membahas sejumlah agenda strategis terkait percepatan penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

Sekretariat Kabinet Republik Indonesia (Seskab RI) melalui platform resminya menyampaikan, pertemuan Presiden Prabowo dan Menteri PKP membahas sejumlah perkembangan program perumahan bersubsidi, termasuk kesiapan pembangunan rumah susun serta rencana pelaksanaan groundbreaking dalam waktu dekat.

Dalam pertemuan tersebut, Maruarar melaporkan progres pembangunan rumah susun (rusun) bersubsidi di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Salah satu tahapan yang telah berjalan adalah pelaksanaan land clearing atau pembersihan lahan seluas 30 hektare untuk kebutuhan pembangunan rusun bersubsidi.

Selain itu, pemerintah juga mematangkan rencana groundbreaking pembangunan 141.000 unit rumah bersubsidi yang akan tersebar di tiga kawasan berdekatan.

Maruarar menyampaikan, lokasi hunian yang direncanakan dinilai strategis karena dekat dengan kawasan perkotaan dan memiliki akses fasilitas umum yang memadai. Mulai dari sekolah, rumah sakit, perkantoran, kawasan pabrik, hingga jalan besar yang menjadi penghubung utama.

Pembangunan perumahan tersebut juga diproyeksikan memberi dampak ekonomi yang signifikan. Pemerintah memperkirakan proyek itu dapat menyerap sekitar 80 ribu tenaga kerja dari berbagai sektor, sekaligus mempercepat perputaran rantai perekonomian.

Melalui Menteri PKP, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya agar sebanyak mungkin warga Indonesia dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau, tanpa terkecuali bagi seluruh lapisan masyarakat.

Salah satu langkah yang akan ditempuh adalah memperluas penyediaan rumah bersubsidi, sekaligus memangkas berbagai bentuk perizinan dan biaya pengurusan administrasi yang selama ini dinilai menghambat percepatan pembangunan maupun akses masyarakat terhadap rumah layak. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS