Breaking News

Sentil Greednomics di Forum WEF Davos 2026, Presiden Prabowo : Negara Tidak Tunduk pada Kepentingan Bisnis yang Melanggar Hukum

Davos, Swiss - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintahannya untuk melawan praktik greednomics atau ekonomi keserakahan yang dinilai merugikan negara dan mengabaikan kedaulatan hukum. Pernyataan tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pidato dalam forum World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyampaikan peringatan keras kepada pelaku usaha yang dinilai tidak menghormati kewenangan negara serta menjalankan aktivitas bisnis tanpa mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Ia menilai masih terdapat pihak-pihak yang menganggap otoritas pemerintah dapat diabaikan demi kepentingan ekonomi.

Prabowo juga menyinggung praktik lama dalam dunia usaha yang, menurutnya, kerap dikaitkan dengan upaya memengaruhi kebijakan melalui cara-cara yang tidak sesuai hukum. Narasi publik mengenai anggapan bahwa pejabat dapat disuap, kata Prabowo, menjadi tantangan serius bagi kepercayaan terhadap pemerintahan dan supremasi hukum.

Menanggapi hal tersebut, Presiden menegaskan bahwa pemerintah di bawah kepemimpinannya berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menyatakan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum akan ditindak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Silakan menguji sistem kami,” ujar Prabowo, seraya menegaskan bahwa pemerintahannya bertekad melakukan penegakan hukum secara tegas dan terbuka.

Dalam satu tahun pertama masa pemerintahannya, Prabowo memaparkan sejumlah langkah penertiban di sektor sumber daya alam. Hingga saat ini, pemerintah telah menutup sekitar 1.000 tambang ilegal di berbagai wilayah Indonesia. Namun demikian, berdasarkan laporan internal pemerintah, masih terdapat sedikitnya 1.000 tambang ilegal lainnya yang tengah dalam proses penindakan.

“Hingga saat ini, kami telah menutup 1.000 tambang ilegal. Namun laporan dari jajaran saya menunjukkan masih ada setidaknya 1.000 tambang ilegal lainnya,” ujar Presiden.

Selain itu, Prabowo menyebut negara telah melakukan penyitaan terhadap sekitar empat juta hektare lahan perkebunan dan pertambangan yang dinilai bermasalah secara hukum. Pemerintah juga telah mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai sekitar 1,01 juta hektare lahan.

Presiden mengungkapkan bahwa terdapat 666 korporasi yang saat ini tercatat dalam proses penelusuran dan penanganan oleh pemerintah terkait dugaan pelanggaran ketentuan hukum di sektor tersebut. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan sesuai mekanisme hukum dan asas praduga tak bersalah.

Menurut Prabowo, langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam, meningkatkan kepatuhan hukum, serta memastikan pengelolaan kekayaan nasional dilakukan secara berkeadilan dan berkelanjutan.

Pernyataan Presiden di forum WEF Davos ini sekaligus menjadi pesan kepada komunitas internasional bahwa Indonesia berkomitmen membangun iklim investasi yang sehat, taat hukum, dan berorientasi pada kepentingan nasional serta kesejahteraan rakyat. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS