Banggai Kepulauan, Sulteng - Upaya konservasi laut di wilayah Peling Barat kian bergeliat. Desa Pandaluk, Kecamatan Bulagi Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, resmi memulai program rehabilitasi terumbu karang pada Sabtu (17/1/2026).
Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa Pandaluk dan Yayasan Blue Alliance Indonesia (BAI), sebagai langkah pemulihan ekosistem laut sekaligus penguatan ekonomi bahari berbasis perikanan dan pariwisata.
Desa Pandaluk yang dikenal memiliki potensi wisata alam seperti Goa Susundeng dan Teluk Luwok Balalon menjadi desa kedua pelaksana program rehabilitasi terumbu karang, setelah sebelumnya program serupa dinilai berhasil diterapkan di Desa Sapelang, Kecamatan Buko Selatan.
Kepala Desa Pandaluk, Maraden Arwen Yalume, menegaskan bahwa rehabilitasi terumbu karang merupakan bagian penting dari upaya memulihkan kerusakan laut akibat praktik penangkapan ikan yang merusak, seperti penggunaan bom, potas, dan bahan bius.
“Kita tidak boleh berhenti hanya dengan memerangi penggunaan bom. Laut yang sudah terluka harus direkonstruksi kembali agar bisa pulih. Ini adalah tanggung jawab bersama,” ujar Maraden.
Menariknya, kegiatan rehabilitasi ini turut melibatkan siswa SDN Pandaluk dalam proses transplantasi terumbu karang. Keterlibatan anak-anak tersebut diharapkan mampu menumbuhkan ikatan emosional dan kesadaran sejak dini terhadap pentingnya menjaga kelestarian laut sebagai warisan masa depan.
Dalam program ini, Yayasan Blue Alliance Indonesia menyediakan sebanyak 100 unit reef star sebagai media tanam terumbu karang, metode yang telah terbukti efektif dan berhasil diterapkan di sejumlah wilayah pesisir, termasuk di Pulau Bali. Namun demikian, Maraden berharap jumlah tersebut dapat ditambah guna mendukung target pengembangan kemaritiman dan wisata bahari desa.
“Masih kurang. Jika masih ada dukungan tambahan dari sumber mana pun, kami sangat terbuka. Target kami, Desa Pandaluk benar-benar menjadi destinasi wisata bahari yang berkelanjutan dan bernilai ekonomi tinggi,” katanya.
Lebih lanjut, Maraden mengajak seluruh warga desa untuk bersama-sama menjaga laut sebagai aset sumber daya alam yang menentukan masa depan desa. Ia juga mengingatkan pelaku penangkapan ikan ilegal agar menghormati upaya rehabilitasi yang sedang dilakukan dengan tidak kembali melakukan praktik perusakan laut.
Program rehabilitasi terumbu karang ini diharapkan menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan ekosistem laut Pandaluk, sekaligus mendorong tumbuhnya ekonomi bahari yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. (Irwanto/Simbil)

Social Header