Banggai, Sulteng - Seorang wartawan berinisial AM mengaku mengalami perlakuan tak menyenangkan dari ajudan Bupati Banggai saat meliput pelantikan pejabat eselon II.b yang dilaksanakan di Kantor Bupati Banggai pada Kamis (19/2/2026).
Peristiwa tersebut menjadi sorotan di kalangan jurnalis karena dinilai berpotensi mengganggu aktivitas peliputan.
Berdasarkan keterangan AM (19/2/2026), insiden bermula ketika ia melakukan peliputan acara pelantikan.
AM menuturkan bahwa saat berada di lokasi, ajudan Bupati menegurnya dengan cara memanggil nama sambil menunjuk ke arahnya. AM menuturkan ajudan tersebut memanggilnya dengan sebutan, “Bri bri bri,” sembari mengarahkan jari telunjuk ke dirinya.
Peristiwa tersebut terjadi ketika wartawan tengah mengambil gambar dalam rangkaian acara pelantikan. Ajudan itu juga diduga meneriakkan teguran dan meminta wartawan keluar dari area kegiatan.
Merasa tidak nyaman dengan perlakuan itu, AM memilih tetap diam dan menunggu hingga rangkaian pelantikan selesai demi menjaga situasi tetap kondusif.
Peristiwa tidak menyenangkan berlanjut saat sesi doorstop wawancara dengan Bupati. AM bersama sejumlah wartawan lain mendekati kepala daerah untuk melakukan wawancara cegat.
Ketika sebagian wartawan sudah mulai mengajukan pertanyaan, AM bersiap merekam menggunakan ponsel miliknya.
Namun, menurut pengakuannya, ajudan tersebut tiba-tiba memegang tangannya sehingga proses pengambilan rekaman terganggu. Handphone yang digunakan untuk merekam pembicaraan disebut sempat didorong dan diturunkan oleh ajudan Bupati yang saat itu berdiri sangat dekat disamping Bupati.
Mendapati perlakuan yang tidak menyenangkan kedua kalinya tersebut, AM akhirnya memutuskan menghentikan proses liputan dan turun ke lantai bawah. Di lantai bawah, ia mengungkapkan kekecewaannya kepada rekan-rekan sesama wartawan, yang juga terdengar oleh sejumlah pegawai kantor bupati yang berada di area tersebut.
AM menegaskan bahwa peliputannya dilakukan dengan tetap memperhatikan jarak aman serta mematuhi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
AM berharap Bupati Banggai dapat memberikan teguran kepada ajudannya agar kejadian serupa tidak kembali terulang serta mendorong agar aparat pengamanan tetap bersikap santun dan menghormati kerja jurnalistik sebagai bagian dari pilar demokrasi.
Namun demikian, dari pemberitaan sejumlah media online terkait kejadian yang menimpa AM, disebutkan adanya keterangan berbeda yang dinilai tidak sesuai dengan fakta versi yang bersangkutan. Pernyataan bernada klarifikasi dari beberapa wartawan bahkan dianggap seakan menyanggah pengalaman yang disampaikan AM saat menjalankan peliputan.
Mengutip pemberitaan bernada klarifikasi yang diduga menanggapi pemberitaan awal dari media suarautara.com disebutkan bahwa keluhan salah satu wartawan di Banggai saat wawancara doorstop Bupati dinilai tidak memiliki dasar yang kuat.
Ada pula pengakuan salah satu Wartawan lokal Banggai inisial NK yang berada di lokasi kejadian bahwa situasi saat itu berjalan normal dan tidak seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Saya berada dekat dengan yang bersangkutan. Saat itu semua wartawan berada di dalam ruangan pelantikan untuk meliput. Tidak ada ajudan yang berteriak melarang peliputan bahkan menyuruh keluar dari area peliputan, yang diatur ajudan hanyalah memberikan arahan terkait pengambilan foto agar tidak mengganggu prosesi pelantikan. Menurut saya, hal tersebut terlalu dibesar-besarkan,” ujarnya dikutip dari media iniinfo.id terbitan (19/2/2026).
Tak hanya itu, wartawan lain ikut menegaskan bahwa proses doorstop berlangsung baik dan kondusif tanpa adanya tindakan kasar.
“Doorstop berjalan baik-baik saja. Tidak ada dorongan yang terkesan kasar. Bahkan ajudan Pak Bupati memegang tangan yang bersangkutan secara perlahan sembari sedikit tersenyum,” ungkapnya.
Berdasarkan kronologi kejadian yang dialami AM, maka pernyataan kedua wartawan tersebut dinilai mencerminkan adanya perbedaan sudut pandang yang memunculkan anggapan pemberitaan belum berimbang karena tidak sepenuhnya didasarkan pada fakta yang dialami langsung oleh AM saat meliput.
Dari kejadian ini, publik menilai perlu dilakukan evaluasi terhadap kinerja ajudan Bupati agar lebih profesional dalam bertugas. Selain itu, sejumlah pihak juga mendorong instansi pers untuk terus memperhatikan kode etik dan profesionalisme serta menjunjung tinggi independensi dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan jelas baik dari pihak protokoler, ajudan maupun Bupati Banggai terkait kejadian yang menimpa wartawan AM saat meliput pelantikan Eselon II.b tersebut. (*)

Social Header