Toili, Banggai, Sulteng - Ratusan pemuda yang tergabung dalam Forum Pemuda Toili Bersatu bersama Ketua HMI Cabang Luwuk menggelar aksi demo menuntut pencopotan Jenderal Relations Job PMTS dan Jenderal Relations Pertamina EP Donggi Matindok.
Tuntutan ini muncul menyusul dugaan minimnya transparansi dan praktik yang dianggap memblokir peluang kerja bagi tenaga lokal di wilayah proyek Donggi Matindok.
“Kami menuntut agar kedua pejabat tersebut dicopot karena NOL transparansi dan memblokir peluang kerja bagi masyarakat lokal", tegas Kordinator Aksi Syamsul Arif.
Para peserta aksi membawa spanduk dan poster bertuliskan tuntutan mereka, sambil menyuarakan orasi di depan kantor perwakilan Pertamina EP. Forum Pemuda Toili Bersatu menyatakan aspirasi ini lahir dari keprihatinan terhadap minimnya keterbukaan dalam pengelolaan tenaga kerja, khususnya untuk masyarakat sekitar proyek.
Ketua HMI Cabang Luwuk yang ikut mendampingi aksi menambahkan, “Transparansi harus menjadi prioritas, agar masyarakat lokal memiliki kesempatan yang adil dalam mendapatkan pekerjaan di proyek-proyek besar di daerah mereka.”
Selain menuntut pencopotan pejabat terkait dugaan jagal tenaga kerja lokal, massa aksi juga menyampaikan beberapa tuntutan konkret, antara lain :
1. Perlindungan hak ekonomi masyarakat lokal : Perusahaan mitra JOB Tomori dan Pertamina EP Donggi-Matindok wajib diberi sanksi hingga pencabutan izin operasi jika terbukti melanggar UU Ketenagakerjaan dan Perda Banggai No. 9 Tahun 2022.
2. Investigasi Disnakertrans : Meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Banggai melakukan investigasi di kedua perusahaan BUMN tersebut dan mempublikasikan hasilnya secara terbuka.
3. Penolakan tenaga kerja kontrak luar daerah tanpa uji kompetensi lokal : Perusahaan wajib melaporkan rencana perekrutan tenaga kerja dan membuktikan tidak tersedianya tenaga kerja lokal yang kompeten sebelum merekrut pekerja dari luar daerah.
4. Pengusutan dugaan persaingan usaha tidak sehat : Massa meminta audit dan penelusuran siapa aktor intelektual di balik praktik meloloskan perusahaan lokal bermitra supply manpower dengan PT Tripatra tanpa izin MPS.
5. Uji izin dan kemampuan keuangan mitra BUMN : Menolak mitra BUMN yang beroperasi tanpa uji izin dan kemampuan keuangan, untuk mengantisipasi gagal bayar.
6. Audit dan pemecatan petinggi Relations Pertamina EP Donggi-Matindok : Menuntut tindakan terhadap pejabat yang lalai dalam percepatan pengembalian sertifikat lahan masyarakat jalur pipeline.
7. Transparansi program CSR : Mendesak keterbukaan informasi alokasi dana CSR, bukti pelaksanaan, dan keberlanjutan program.
8. Klarifikasi JOB PMTS dan SKK Migas tentang CSR : Meminta data alokasi CSR per produksi per tahun, dasar hukum kebijakan CSR, daftar kegiatan yang dijalankan, dan nota kesepahaman melibatkan masyarakat serta pelaporan tahunan sesuai Permen BUMN No. PER-05/MBU/04/2021.
9. Perlindungan hak pekerja lokal PKWT/PKWTT: Menegaskan tanggung jawab owner terhadap pekerja lokal, mengingat waktu main contractor terbatas sesuai kontrak.
10. Menolak pemuatan condensat melalui jalan umum : Mengingat dampak terhadap lalu lintas, bau, dan risiko kecelakaan yang pernah terjadi, misalnya di Batui.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pertamina EP maupun PMTS terkait tuntutan demonstran. Para peserta aksi menegaskan akan terus memantau perkembangan ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

Social Header