Bulagi Utara, Bangkep - Persoalan pengelolaan keuangan Desa Montop, Kecamatan Bulagi Utara, Kabupaten Banggai Kepulauan, kian menjadi sorotan publik.
Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara Desa Montop inisial GP dilaporkan menghilang dan hingga kini belum diketahui keberadaannya, sementara sejumlah kewajiban desa disebut dikatakan belum terselesaikan.
Plt Bendahara yang masih berstatus Kepala Dusun I tersebut menghilang belum sampai satu bulan, menurut Kepala Desa Montop, Iston Oiyong. Kondisi ini memicu keresahan masyarakat, mengingat laporan keuangan desa dinilai amburadul dan meninggalkan berbagai utang.
Berdasarkan laporan warga, sejumlah kewajiban yang belum dibayarkan antara lain : pembayaran kayu milik masyarakat, upah penagih pajak desa, biaya pembangunan taman kanak-kanak (TK), utang alat tulis kantor (ATK), hingga kewajiban kepada Koperasi Desa (Kopdes).
Selain itu, realisasi anggaran desa tahun 2025 juga tidak jelas dan tidak tersinkron dengan dokumen resmi.
Kepala Desa Montop membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak desa sudah berkoordinasi dengan Camat Bulagi Utara.
“Kami sudah koordinasi dengan Pak Camat tadi, dan Pak Camat memerintahkan kami untuk menyurat ke kecamatan,” ujar Iston.
Ia juga mengakui adanya ketidaksinkronan antara realisasi anggaran dengan rekening koran desa, yang menjadi kendala utama dalam pelaksanaan kegiatan di lapangan.
“Kalau sesuai rekening koran pencairan sudah Triwulan IV, kami pusing karena laporan realisasi dari Bendahara tidak ada. Bahkan dokumen SPP pencairan sampai hari ini tidak ada. Kami sudah tanyakan ke Sekdes tapi menurutnya, dokumen itu tidak ada,” tegas Iston.
Kades Montop menambahkan, Bendahara selama ini membuat dokumen SPP di rumah pribadinya, bukan di kantor desa, biasanya di Salakan, Bangkep.
“Bendahara buat dokumen SPP di rumah, bukan di kantor. Dan biasanya bikin SPP di Salakan, Bangkep,” tambah Iston.
Terkait penandatanganan dokumen SPP atau surat lainnya, Kades Iston menjelaskan, setiap berkas yang sudah siap diajukan selalu dikomunikasikan oleh Bendahara kepadanya untuk ditandatangani.
“So pasti ada, karena dia selalu kerja SPP di Salakan. Nanti pencairan baru saya ditelepon suruh ke Salakan,” jelasnya.
Selaku Kepala Desa, Iston juga mengaku telah melaporkan persoalan ini ke pihak berwajib, yakni kepolisian. Hanya saja, pihak kepolisian meminta bukti terkait dugaan penggelapan dana.
Saat ditanya terkait bukti laporan, Kades mengaku bahwa surat laporan resmi belum ada karena masih harus melengkapi bukti.
“Saya baru komunikasi dengan pihak Polres, mereka minta data. Kalau terbukti, baru mereka menyurat. Saya juga datang langsung ke Polres,” jelas Iston.
Dengan tidak adanya dokumen realisasi anggaran, Kades Iston mengaku kesulitan menghitung total dana yang diduga diselewengkan oleh Plt Bendahara.
"Hanya yang kami sesuaikan dengan rekening koran yang ada. Itu yang kami bikin laporan, sekitar 40 juta,” tambah Iston.
Terkait keberadaan Plt Bendahara Desa, Iston menambahkan pihak pemerintah desa telah berupaya menghubungi yang bersangkutan, namun hingga kini belum membuahkan hasil.
“Kami sudah menghubungi bendahara, sampai hari ini kami tidak tahu di mana keberadaannya,” tambahnya.
Mantan Camat Bulagi Utara, Ibu Nonce, saat dihubungi (5/2) menyampaikan bahwa hingga masa jabatannya berakhir, Desa Montop belum mencairkan dana tahap akhir karena laporan realisasi anggaran sebelumnya belum dibuat. Ia memperkirakan besaran dana yang belum dicairkan masih mencapai ratusan juta rupiah.
Nonce juga menegaskan, pihaknya sudah berulang kali meminta Kepala Desa Montop untuk menyampaikan laporan, namun hingga akhir masa jabatannya, laporan tersebut tak kunjung dimasukkan.
Sementara itu, masyarakat menilai belum adanya laporan resmi keuangan desa yang disampaikan ke tingkat kecamatan maupun kabupaten menunjukkan lemahnya pengawasan dan transparansi. Warga berharap pemerintah kecamatan dan kabupaten segera turun tangan untuk melakukan pemeriksaan serta memberikan kepastian hukum dan administratif, agar persoalan keuangan desa tidak terus berlarut-larut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kecamatan Bulagi Utara maupun Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan terkait langkah lanjutan yang akan diambil. (rin)

Social Header