Pagimana, Banggai - Polsek Pagimana melalui Aipda Bachry Lekeng berhasil memediasi pertengkaran warga yang berujung penghinaan, terjadi di Pasar Ikan Desa Jayabakti Kecamatan Pagimana, Banggai.
Bertempat di ruangan SPKT Polsek Pagimana, petugas melakukan mediasi dan musyawarah damai terkait pertengkaran yang disebabkan berawal dari tindakan anak-anak, Rabu (4/2/2026).
Adapun pertikaian tersebut melibatkan 2 perempuan warga desa setempat pada Selasa (3/2) jam 17.00 Wita. Dimana awal kejadian saat kedua anak-anak pelapor dan terlapor yang masih berusia lima tahun saling lempar pasir.
Peristiwa tersebut, tak pelak antara terlapor RI dengan pelapor SA terlibat pertengkaran (adu mulut). Hingga akhirnya RI mengeluarkan kalimat hinaan dan melemparkan seekor Ikan mengenai bagian dada korban SA.
Kasus pertikaian ini akhirnya sampai ke Polsek Pagimana. Polisi kemudian memberikan konseling serta pembinaan, kedua perempuan tersebut sepakat untuk berdamai dan tidak akan melanjutkan perkara.
Kapolsek Pagimana, AKP Laata mengimbau ke masyarakat lainnya, agar sama-sama menjaga kerukunan dan hubungan baik dengan tetangga.
"Kami berharap, kejadian serupa tak terulang di kemudian hari. Kini, kedua belah pihak sudah saling maaf-memaafkan serta tidak akan menuntut apapun," katanya. (*)
Sumber : Humas Polres Banggai/Stenly

Social Header