Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, meminta pemerintah kabupaten dan kota memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram menyusul temuan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) di sejumlah wilayah.
Pernyataan tersebut disampaikan di Palu pada Jumat (20/2/2026), setelah pemerintah provinsi menerima banyak laporan masyarakat terkait lonjakan harga gas subsidi yang mencapai Rp30 ribu hingga Rp60 ribu per tabung.
Menurut Anwar, kenaikan harga tersebut tidak dapat ditoleransi karena LPG 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil.
Ia menegaskan pemerintah daerah akan meningkatkan pengawasan bersama aparat kepolisian dan instansi terkait agar distribusi berjalan sesuai ketentuan.
“Saya menerima banyak laporan masyarakat terkait lonjakan harga LPG 3 kilogram di berbagai wilayah. Sebagai pelayan rakyat, tentu permasalahan ini menjadi perhatian serius bagi kami,” ujarnya.
Ia juga menegaskan instruksi khusus kepada pemerintah kabupaten dan kota agar tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi turun langsung memantau distribusi di lapangan.
Menurutnya, peran aktif pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan tidak ada agen maupun pangkalan yang menyalah gunakan distribusi Gas 3 Kg berdubsidi sehingga bisa melampaui harga jual di atas HET.
“Saya minta pemkab dan pemkot bisa melakukan pemantauan dan pertegas pengawasan. Pastikan distribusi tepat sasaran dan harga sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, segera tindak sesuai kewenangan,” tegasnya.
Anwar menambahkan, subsidi negara harus benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh oknum untuk mencari keuntungan sepihak.
Pemerintah provinsi juga mengingatkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan harga dapat berujung sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha sesuai regulasi yang berlaku.
Langkah pengawasan terpadu tersebut, lanjutnya, dilakukan untuk menjaga stabilitas harga serta melindungi daya beli masyarakat di tengah kebutuhan energi rumah tangga yang terus meningkat. (*)

Social Header