Breaking News

Peringkat Teratas IPKD Se-Sulteng dengan Nilai A, Damri Dayanun : Ini Motivasi sekaligus Evaluasi agar Lebih Ditingkatkan Lagi

Banggai, Sulteng - Pemerintah Kabupaten Banggai menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Berdasarkan hasil penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Tengah, Banggai berhasil meraih peringkat pertama dengan predikat A (Baik) sekaligus menjadi acuan tata kelola keuangan daerah di wilayah tersebut.

Pengumuman hasil IPKD ini dipublikasikan kepada publik mengacu pada Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 000.91/517/BRIDA-GST/2025 tentang IPKD Kabupaten/Kota Tahun Ukur 2025 untuk perencanaan tahun berikutnya. 

Dokumen penetapan hasil evaluasi tersebut diketahui telah ditandatangani dan ditetapkan pada awal Januari 2026.
Dalam penilaian tersebut, Kabupaten Banggai mencatat skor tertinggi 81,13, mengungguli seluruh kabupaten dan kota lainnya di Sulawesi Tengah.

Capaian ini menempatkan Banggai sebagai daerah dengan kinerja terbaik dalam aspek perencanaan anggaran, pelaksanaan, pelaporan serta akuntabilitas dan transparansi keuangan daerah.

Bupati Banggai melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai Damri Dayanun menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari konsistensi pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan sesuai regulasi.

Ia menegaskan bahwa penguatan sistem perencanaan dan pengawasan anggaran menjadi kunci dalam menjaga kualitas tata kelola keuangan daerah.

“Penilaian IPKD ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah daerah lain di Sulawesi Tengah berada pada kategori Cukup Baik (B), di antaranya Kabupaten Sigi, Kabupaten Toli-Toli, Morowali Utara, Tojo Una-Una, Buol, Morowali, serta Kabupaten Parigi Moutong. Adapun Kabupaten Banggai Kepulauan berada di posisi terbawah dengan predikat Kurang Baik (C).

Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah merupakan instrumen evaluasi yang digunakan untuk mengukur kinerja pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara menyeluruh.

Hasil penilaian ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki dan memperkuat tata kelola keuangan demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan publik. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS