Breaking News

KPK OTT Pegawai Pajak di Banjarmasin, Sita Uang Tunai Rp1,5 Miliar

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pegawai pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Operasi tersebut dilakukan pada Rabu (4/2/2026) siang dan diumumkan secara resmi pada Kamis (5/2/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa dalam OTT tersebut tim KPK mengamankan tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim KPK mengamankan sejumlah tiga orang, yaitu MLY selaku Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, saudara DJD selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin, dan saudara VNZ selaku manajer keuangan PT BKB,” ujar Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam konferensi pers yang disiarkan secara langsung tersebut, KPK juga memperlihatkan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1 miliar yang disimpan di dalam sebuah kardus. Uang tersebut diduga berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi dalam proses pemeriksaan pajak.

Asep Guntur menambahkan, total uang yang berhasil diamankan dan disita dalam OTT tersebut mencapai Rp1,5 miliar.

“Secara keseluruhan, uang yang kami sita dalam perkara ini berjumlah sekitar Rp1,5 miliar,” jelasnya.

KPK menyatakan, ketiga tersangka selanjutnya dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan. Penahanan dilakukan selama 20 hari terhitung sejak 5 Februari 2026.

“Terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan,” kata Asep Guntur.

Diketahui, MLY yang menjabat sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin ternyata baru menjabat kurang dari satu tahun. MLY dilantik sebagai Kepala KPP Madya Banjarmasin pada Juni 2025.

Artinya, MLY belum genap satu tahun bertugas di Banjarmasin sebelum akhirnya harus berurusan dengan hukum akibat terjerat operasi tangkap tangan KPK. Usai diamankan, MLY bersama dua tersangka lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

KPK menegaskan akan terus mendalami perkara ini guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana korupsi tersebut, termasuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS