Breaking News

Pantau Harga Sembako, Unit Tipidter Polres Bangkep Sidak Pasar Tradisional Salakan

Salakan, Bangkep - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) melalui Unit IV Tipidter melaksanakan kegiatan pendataan dan pengecekan harga komoditi pangan di Pasar Tradisional Salakan, Kecamatan Tinangkung, Minggu (1/3/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan intensif guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di wilayah hukum Polres Bangkep.

Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WITA tersebut melibatkan personel gabungan dari Dinas Perindag dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bangkep. Fokus utama pengecekan meliputi berbagai komoditi penting seperti beras, cabai, bawang, hingga telur ayam. Upaya ini merujuk pada SK Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 terkait Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan.

Berdasarkan hasil pemantauan di beberapa titik, seperti Toko Santana dan Toko Moala, harga beras medium tercatat berada di kisaran Rp 13.000/kg, sementara beras SPHP dijual seharga Rp 12.500/kg. Untuk komoditi bumbu dapur, bawang merah dibanderol Rp 52.000/kg dan cabai merah besar mencapai Rp 60.000/kg. Secara umum, tim di lapangan melaporkan bahwa sebagian besar harga komoditi masih stabil dan belum mengalami lonjakan signifikan dibanding hari sebelumnya.

Kapolres Banggai Kepulauan melalui Kasat Reskrim AKP Nanang Afrioko, S.H., M.H., menjelaskan bahwa meski harga relatif stabil, pihaknya menemukan adanya pedagang yang menjual beras premium di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). "Kami menemukan di salah satu toko, harga beras premium mencapai Rp 15.000/kg. Terhadap temuan ini, kami langsung memberikan edukasi dan teguran agar pedagang tetap mematuhi aturan pemerintah," ujar AKP Nanang.

Selain pengecekan harga, petugas juga memberikan himbauan kepada para pelaku usaha untuk segera melengkapi administrasi perizinan, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta izin pengemasan beras yang sesuai dengan regulasi. Hal ini bertujuan agar rantai distribusi pangan di Kabupaten Banggai Kepulauan berjalan legal dan transparan, sehingga tidak merugikan konsumen maupun produsen. (rin)

Sumber : Humas Polres Banggai Kepulauan 
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS