Jakarta - Tragedi kemiskinan kembali menampar nurani bangsa. Seorang siswa Sekolah Dasar kelas IV berusia 10 tahun di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, memilih mengakhiri hidupnya.
Keputusan tragis itu ia ambil demi membebaskan sang ibu dari beban biaya sekolah, sekadar membeli buku tulis yang nilainya mungkin tak lebih dari sepuluh ribu rupiah.
Pilihan hidup yang berakhir pada kematian ini seketika membetot jantung kemanusiaan siapa pun yang masih memiliki simpati, empati dan rasa solidaritas sosial. Tanpa memandang asal-usul, agama, maupun latar belakang keluarga, kisah bocah kecil bernama YBR itu menjadi jeritan sunyi tentang kemiskinan yang masih nyata di negeri ini.
Di usia yang seharusnya dipenuhi tawa dan harapan, YBR justru dihadapkan pada kesadaran pahit akan keterbatasan ekonomi keluarganya. Ia meninggalkan pesan untuk ibunya, sebuah pesan heroik sekaligus tragis yang menggambarkan betapa kerasnya tekanan hidup yang harus ditanggung seorang anak di usia belia. Pesan itu bukan hanya mengiris rasa kemanusiaan tetapi juga mempertanyakan kehadiran negara di tengah rakyatnya.
Ironi ini semakin menyakitkan bila dikaitkan dengan cita-cita luhur bangsa yang tertulis jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 : “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”
Di saat Indonesia bersiap menyongsong satu abad kemerdekaan, kenyataan bahwa masih ada anak yang meregang nyawa karena kemiskinan adalah alarm keras atas kegagalan kolektif kita.
Tragedi YBR juga menyingkap wajah lain ketimpangan sosial di Indonesia. Di berbagai daerah, anak-anak mungkin telah menerima program makan bergizi gratis, namun mereka masih diajar oleh guru-guru honorer yang hidup dalam keterbatasan.
Di Sukadana, Lampung Timur misalnya, guru honorer harus menjadi tukang ojek hingga penjual nasi goreng pada malam hari demi mencukupi kebutuhan keluarga.
Nama-nama seperti Abdul Somad dari Jambi dan Umar Bakri dari Martapura, Kalimantan Selatan, hanyalah sebagian contoh pengabdian panjang guru honorer yang telah bekerja lebih dari delapan tahun, namun belum juga memperoleh kesejahteraan yang layak.
Realitas ini kerap menjadi penyulut rasa ketidakadilan sosial, yang perlahan memadamkan semangat generasi bangsa untuk percaya pada janji negara.
Tak mengherankan bila lagu-lagu patriotik seperti “Bagimu Negeri Kami Berjanji” atau “Maju Tak Gentar” kini terdengar sumbang, bahkan diplesetkan menjadi “membela yang bayar”.
Sebuah sindiran pahit atas lunturnya makna pengabdian di tengah ketidakadilan yang terus dibiarkan.
Mungkin, makna “fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara” telah disalahpahami atau bahkan sekadar menjadi slogan tanpa kesungguhan.
Hampir satu abad republik ini berdiri, namun kemiskinan dan kebodohan masih menjadi masalah laten yang seolah tak kunjung terjawab, entah karena ketidakmampuan atau ketidakmauan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, kemerdekaan Indonesia akan tetap berada di ambang pintu : terlihat, tetapi tak benar-benar dirasakan.
Tragedi YBR dari Jerebuu, Ngada, seharusnya menjadi cermin sekaligus peringatan keras bahwa keadilan sosial bukan sekadar janji konstitusi, melainkan kewajiban nyata yang menuntut keberpihakan dan keberanian politik.
Banten, 7 Februari 2026

Social Header