Nambo, Banggai – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Nambo bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai melaksanakan operasi penertiban hewan ternak yang dipusatkan di Desa Sayambongin, Selasa (10/2/2026).
Kegiatan penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Camat Nambo, Zubhan Ahmad, S.Sos, didampingi Kepala Seksi Pemerintahan, Pembangunan dan Pemberdayaan (Kasi PIP) Kecamatan Nambo, Ramli Mambuhu.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Danpos Nambo Koramil 1308-04/Kintom Serma Andi bersama Babinsa Desa Sayambongin, Kepala Desa Sayambongin Ruslan Polopa, Ketua BPD diwakili Sekretaris Syahrul Mambuhu, aparat desa, serta satuan tugas (Satgas) Penertiban Ternak Desa Sayambongin. Sejumlah peternak setempat juga ikut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, dari unsur Satpol PP Kabupaten Banggai, tim dipimpin oleh Ervin Pusung, SH selaku Danton 2 Trantibum Satpol PP Banggai, didampingi Iksan Suling, SH sebagai Wadanton 2, dengan kekuatan personel sebanyak 10 orang.
Camat Nambo Zubhan Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan masyarakat, khususnya terkait keberadaan hewan ternak yang berkeliaran bebas di wilayah Kecamatan Nambo, terutama di Desa Sayambongin.
“Penertiban ini merupakan langkah bersama dalam menegakkan aturan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Danpos Nambo Koramil 1308-04/Kintom, Serma Andi, menegaskan bahwa keterlibatan TNI merupakan bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah dalam menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
“Kami dari TNI mendukung penuh upaya penertiban ini. Hewan ternak yang berkeliaran bebas berpotensi menimbulkan kecelakaan dan gangguan ketertiban. Oleh karena itu, kami mengimbau para peternak agar lebih disiplin mengandangkan ternaknya demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sayambongin Ruslan Polopa menjelaskan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pemerintah desa telah menempuh berbagai langkah persuasif dan preventif.
“Sejak awal kami telah menyusun dan memperkuat payung hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Desa (Perdes) tentang ternak. Selain itu, kami juga melakukan sosialisasi secara masif, baik melalui forum-forum warga maupun pemasangan spanduk imbauan,” ungkap Ruslan Polopa.
Ia menambahkan, pemerintah desa juga telah memfasilitasi masyarakat melalui program bantuan pembangunan kandang ternak bersama.
“Kami bahkan memfasilitasi peternak dengan program bantuan pembuatan kandang umum. Artinya, pemerintah desa tidak hanya menuntut, tetapi juga memberi solusi,” jelasnya.
Namun demikian, lanjut Ruslan, karena masih ditemukannya hewan ternak yang berkeliaran bebas, maka pemerintah desa bersama Pemcam Nambo dan Satpol PP mengambil langkah tegas dengan mengeksekusi aturan yang ada.
“Oleh karena itu, kali ini kami berupaya melakukan eksekusi Perda dan Perdes agar dapat menciptakan efek jera bagi pemilik ternak,” tegasnya.
Ke depan, Ruslan Polopa berharap penertiban ini dapat menciptakan keteraturan yang berkelanjutan sekaligus berdampak positif bagi perekonomian masyarakat.
“Kami berharap ke depan hewan ternak akan lebih tertib. Dengan pengelolaan yang baik, ini tentu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya para peternak,” pungkasnya.
Ketua BPD Sayambongin melalui Sekretaris BPD Syahrul Mambuhu menilai kegiatan penertiban tersebut sangat tepat dan perlu dilakukan secara konsisten.
“Kegiatan ini sangat bagus untuk memberikan efek jera kepada pemilik ternak. Kami juga mengimbau warga, khususnya peternak, agar mematuhi Perda dan Perdes demi menjaga kamtibmas, keselamatan pengguna jalan, serta melindungi perkebunan dan halaman warga,” ujarnya.
Ia juga mendorong peternak untuk memaksimalkan pemanfaatan kandang yang telah tersedia agar tidak menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Operasi penertiban ini dilaksanakan berdasarkan Perda tentang Ternak serta surat resmi Pemcam Nambo sebagai tindak lanjut hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa Sayambongin.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan kondusif serta mendorong pengelolaan ternak yang lebih profesional di Kecamatan Nambo. (rin)

Social Header