Luwuk Utara, Banggai - Seorang pria berinisial AH (20) diamankan Polisi usai melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri berinisial NA (24), di BTN Pepabri Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, pada Sabtu (14/2/2026) lalu.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, menjelaskan, bahwa aksi kekerasan ini terjadi pada pukul 23.00 WITA, di mana saat itu korban sedang membeli nasi goreng.
Usai membeli, korban menuju kerumah temannya. Tetiba pelaku menghampiri korban dan langsung memukul di bagian mulut dan hidung hingga mengeluarkan darah.
Atas kejadian tersebut, korban merasa kesakitan dan melapor ke SPKT Polres Banggai.
"Untuk motifnya, setelah kami interogasi, pelaku merasa cemburu kepada korban mempunyai teman dekat pria lain,” ujar AKP Arifin.
Menanggapi laporan polisi korban LP/B/114/II/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulteng, Tim Resmob Tompotika langsung melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku berhasil diamankan saat sedang berenang di wisata air Sandakan, Luwuk Utara.
“Pelaku diamankan pada Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 16.30 Wita. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Banggai,” kata Kasat. (*)

Social Header