Pagimana, Banggai - Polsek Pagimana Polres Banggai bersama Mahasiswa KKN Universitas Muhammadiah (Unismuh) Luwuk melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.
Acara ini berlangsung di Desa Sepa Kecamatan Pagimana pada Selasa (17/2/2026). Sebagai pemateri salah satunya adalah AKP Laata selaku Kapolsek Pagimana yang diwakili Bripka Muh. Taufiq Musa, SH.
Kegiatan edukatif tersebut digelar sebagai upaya memperkuat literasi masyarakat terhadap bahaya narkoba sekaligus memperkuat sinergitas institusi pendidikan dengan kepolisian dalam menciptakan lingkungan bersih dari narkoba.
Turut dihadiri Kepala Desa Sepa, Erik Pejaga, Mahasiswa KKN, Bhabinkamtibmas, aparat dan masyarakat Desa Sepa.
Dalam pemaparannya, Bripka Taufiq menyampaikan berbagai informasi terkait jenis-jenis narkotika, dampak penyalahgunaan, upaya pencegahan, mekanisme rehabilitasi, serta pentingnya memutus mata rantai peredaran gelap narkoba.
Tidak hanya itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai isu-isu narkotika yang berkembang di lingkungan masyarakat.
“Kami mengapresiasi upaya pencegahan narkoba melalui kolaborasi bersama Mahasiswa KKN Unismuh dan masyarakat Desa Sepa. Literasi narkoba harus terus ditanamkan agar masyarakat mampu berperan aktif menciptakan lingkungan sehat,” tukasnya. (*)

Social Header