Breaking News

Tekan Inflasi Ring-1, CSR LNG Diminta Kolaborasi dengan Koperasi Merah Putih Banggai

Banggai, Sulawesi Tengah - Upaya pengendalian inflasi daerah dinilai perlu ditempatkan sebagai agenda kebijakan struktural, bukan sekadar intervensi jangka pendek.

Sejumlah pengamat dan pemangku kepentingan daerah mendorong agar program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan migas dan LNG di Kabupaten Banggai diarahkan untuk berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih, khususnya di wilayah Ring 1 meliputi Kecamatan Batui, Kintom dan Nambo.

Inflasi di daerah, termasuk Kabupaten Banggai, selama ini dipicu oleh lemahnya basis produksi lokal, tingginya ketergantungan pasokan dari luar daerah serta panjangnya rantai distribusi.

Kondisi tersebut membuat harga kebutuhan pokok mudah bergejolak, terutama di wilayah sekitar kawasan industri ekstraktif.

CSR Dinilai Harus Menjadi Instrumen Kebijakan Ekonomi

Pengamat ekonomi-politik menilai menilai pendekatan CSR yang bersifat karitatif dan sporadis tidak cukup efektif menjawab persoalan inflasi struktural. CSR perusahaan migas dinilai perlu diposisikan sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang terintegrasi dengan penguatan produksi dan distribusi lokal.

“Pengendalian inflasi harus dimulai dari hulunya. Jika CSR difokuskan untuk memperkuat ekonomi produktif masyarakat Ring 1, maka pasokan lokal meningkat dan harga bisa lebih terkendali,” ujar seorang pengamat kebijakan publik.

Menurutnya, wilayah penghasil sumber daya alam justru tidak boleh terus bergantung pada pasokan kebutuhan pokok dari luar daerah. Ketergantungan tersebut dinilai mencerminkan lemahnya arah kebijakan pembangunan ekonomi lokal.

CSR LNG Diminta Berkolaborasi dengan Koperasi Merah Putih Banggai

Tokoh pemuda Kabupaten Banggai asal Kecamatan Kintom, Ramli Bae Bae, menegaskan bahwa perusahaan-perusahaan migas yang beroperasi di Banggai perlu membangun kolaborasi nyata dengan Koperasi Merah Putih Kabupaten Banggai sebagai mitra ekonomi rakyat.

“Perusahaan migas tidak bisa hanya hadir sebagai entitas produksi energi. Mereka harus menjadi bagian dari ekosistem ekonomi rakyat. Kolaborasi dengan Koperasi Merah Putih bukan sekadar program CSR, tetapi kebutuhan strategis agar manfaat industri benar-benar dirasakan masyarakat Ring 1,” ujar Ramli.

Ia menilai, koperasi memiliki posisi strategis sebagai wadah produksi, pengolahan, dan distribusi kebutuhan pokok yang dikelola langsung oleh masyarakat.

Melalui kolaborasi yang terstruktur, mulai dari penguatan modal, pendampingan manajemen hingga kepastian serapan produk lokal, koperasi dapat menjadi instrumen efektif menekan inflasi dari sisi pasokan.

“Jika koperasi diperkuat dan dijadikan mitra, rantai distribusi bisa dipangkas, biaya logistik ditekan, dan harga menjadi lebih stabil. Ini langkah konkret yang bisa dilakukan perusahaan migas,” katanya.

Pemda dan DPRD Diminta Ambil Peran Aktif

Ramli juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan DPRD agar kolaborasi tersebut tidak bergantung pada itikad baik korporasi semata. Menurutnya, Pemda perlu memasukkan arah CSR perusahaan migas termasuk perusahaan tambang nikel yang beraktivitas di Kabupaten Banggai ke dalam dokumen perencanaan daerah, sementara DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan secara aktif.

“Pemda dan DPRD harus memastikan kerja sama perusahaan migas dengan Koperasi Merah Putih menjadi bagian dari desain kebijakan ekonomi daerah. Tanpa itu, kita akan terus menghadapi paradoks dimana industri besar tumbuh, tetapi ekonomi rakyat di sekitarnya tetap rapuh,” ujarnya.

Landasan Konstitusional dan Regulasi

Dorongan kolaborasi ini dinilai memiliki dasar hukum yang kuat. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dengan koperasi sebagai sokoguru perekonomian nasional.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan memberikan legitimasi bagi sinergi antara negara, koperasi, dan korporasi dalam menjamin kesejahteraan masyarakat serta stabilitas harga.

Ring 1 Dinilai Krusial

Wilayah Ring 1 dinilai harus menjadi prioritas dalam pelaksanaan CSR perusahaan migas dan LNG. Selain sebagai wilayah terdampak langsung aktivitas industri, kawasan ini memiliki potensi besar menjadi pusat ekonomi lokal yang menopang stabilitas daerah secara keseluruhan.

“Jika Ring 1 kuat secara ekonomi, inflasi bisa ditekan dari sumbernya. CSR perusahaan migas harus menjadi katalis kebijakan, bukan sekadar kewajiban administratif,” tutup Ramli. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS