Banggai Kepulauan, Sulteng - Dugaan ketidaksesuaian kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar subsidi mencuat di SPBU KOMPAK 76.94804 yang berlokasi di Desa Sobonon, Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Masyarakat setempat melayangkan laporan mendesak dilakukan audit total terhadap rantai distribusi Solar subsidi setelah ditemukan perbedaan data antara pemerintah daerah dan pihak depot.
Laporan tersebut disampaikan oleh Muhammad Saleh Gasin, S.H., M.H., warga asli Totikum, terkait distribusi Solar selama periode 1 Januari hingga 28 Februari 2026. Ia mengungkapkan bahwa dalam dua bulan terakhir, SPBU tersebut kerap dikeluhkan masyarakat karena Solar sering dinyatakan habis, bahkan pada pagi hari.
Permasalahan mulai mencuat dari keluhan warga di grup komunikasi masyarakat. Pada 8 Februari 2026, Saleh mendatangi langsung SPBU dan bertemu dengan admin bernama Fitra. Saat itu, menurutnya, Solar sebenarnya masih tersedia, namun penjualan dihentikan dengan alasan menunggu instruksi pimpinan atau pemilik SPBU, meski waktu masih sekitar pukul 10.00 pagi.
Merespons keluhan yang berulang, Saleh kemudian meminta data resmi kepada Satgas BBM Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan terkait jumlah Solar yang masuk ke SPBU Totikum selama Januari–Februari 2026.
Berdasarkan dokumen yang diterimanya, Solar tercatat hanya masuk satu kali, yakni sebanyak 1 kiloliter (KL) pada 6 Februari 2026. Sementara distribusi lain dalam periode tersebut didominasi BBM jenis Pertalite.
Data itu juga disebut dibenarkan oleh pihak Bagian Ekonomi Pemkab Banggai Kepulauan. Namun, pada 2 Maret 2026, Saleh mengaku melakukan konfirmasi langsung kepada Gidan selaku Sales Branch Manager (SBM) di Depot Pertamina Luwuk. Dalam komunikasi tersebut, menurutnya, disampaikan bahwa tidak benar jika SPBU Totikum hanya menerima 1 KL Solar selama dua bulan dan seharusnya jumlahnya lebih dari itu.
Perbedaan informasi ini memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara Solar yang keluar dari depot dengan yang tercatat sampai di SPBU.
Sebagai perbandingan, berdasarkan data distribusi tahun 2025, rata-rata pasokan Solar ke SPBU Totikum setiap bulan berada di kisaran 30 KL. Jika pola tersebut dijadikan acuan, maka dalam dua bulan seharusnya terdapat sekitar 60 KL Solar yang masuk.
Selain itu, distribusi BBM ke wilayah Banggai Kepulauan diketahui berasal dari Pertamina melalui depot di Luwuk dengan mekanisme pengangkutan darat dan laut.
BBM diangkut menggunakan mobil tangki dari depot, kemudian diseberangkan menggunakan kapal menuju wilayah kepulauan, lalu kembali didistribusikan melalui jalur darat ke SPBU tujuan. Dengan sistem tersebut, setiap pengiriman seharusnya disertai dokumen administrasi yang jelas dan dapat ditelusuri.
Saleh menilai kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat, khususnya nelayan, petani, pelaku transportasi laut, dan pelaku usaha kecil yang sangat bergantung pada Solar subsidi untuk aktivitas ekonomi sehari-hari.
Ia meminta aparat berwenang melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap rantai distribusi Solar, termasuk pencocokan dokumen pengiriman dan penerimaan. Jika ditemukan pelanggaran, ia mendesak agar sanksi tegas diberikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“BBM subsidi adalah hak masyarakat yang dijamin negara. Tidak boleh ada pihak yang memainkan atau menyelewengkan karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tegasnya.
Muhammad Saleh Gasin menyatakan siap memberikan keterangan lebih lanjut dan dapat dihubungi melalui nomor 085377771151.
Sampai berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan dari pihak terkait soal permasalahan BBM di wilayah tersebut. (rin)

Social Header