Banggai, Sulteng - Komisi II DPRD Kabupaten Banggai menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan waduk pada tahun 2027 yang diusulkan pemerintah daerah guna memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di Luwuk dan sekitarnya.
Meski demikian, DPRD tetap mengingatkan agar kebijakan pembangunan daerah tetap memberi perhatian serius terhadap sektor petani dan nelayan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Banggai sekaligus Ketua KTNA Kabupaten Banggai, Irwanto Kulap, saat menyampaikan pokok-pokok pikiran dalam forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 yang digelar pada Rabu (11/3/2026).
Dalam forum tersebut, Irwanto menegaskan bahwa petani dan nelayan memiliki peran strategis sebagai penggerak utama perekonomian desa sekaligus penjaga kedaulatan pangan daerah.
“Petani dan nelayan adalah subjek pembangunan yang menentukan arah perekonomian daerah, bukan objek yang hanya menerima bantuan atau sekadar pelengkap data,” tegasnya.
Secara umum, Komisi II DPRD Banggai memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Banggai atas pelaksanaan program pembangunan pada tahun anggaran 2025.
Namun demikian, DPRD juga memberikan sejumlah catatan terkait kebijakan serta cakupan anggaran yang dinilai masih perlu penyempurnaan.
Salah satu catatan yang disoroti adalah masih minimnya sentuhan kebijakan maupun alokasi anggaran bagi sektor petani dan nelayan dalam APBD tahun 2025 hingga 2026.
Selain itu, Komisi II juga menyoroti komposisi belanja pegawai pada tahun anggaran berjalan yang dinilai telah melampaui batas maksimal yang ditetapkan. Saat ini belanja pegawai tercatat mencapai sekitar 37 persen dari total APBD, sementara ketentuan maksimal hanya 30 persen.
Di sisi lain, DPRD Banggai mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai berhasil menghadirkan terobosan dalam pembangunan infrastruktur pendidikan dan kesehatan.
Terkait pembangunan infrastruktur secara umum, DPRD mengingatkan bahwa alokasi anggaran maksimal sebesar 40 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 harus mampu menjawab kebutuhan pemerataan pembangunan jalan antara wilayah kota dan desa.
Menurut Komisi II, hingga saat ini masih terdapat pekerjaan rumah yang cukup besar karena sekitar 56 persen kebutuhan akses jalan desa menuju ibu kota kecamatan maupun pusat kota masih membutuhkan pembangunan maupun peningkatan kualitas.
Dalam kesempatan tersebut, DPRD Banggai juga menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan waduk pada tahun 2027 untuk memaksimalkan penyediaan air bersih bagi masyarakat Luwuk dan sekitarnya.
Dari total 35 anggota legislatif, sebanyak 27 orang telah menyatakan dukungan terhadap rencana tersebut, sementara delapan anggota lainnya masih dalam proses menyusul.
Sebagai Ketua KTNA, Irwanto juga menyampaikan harapannya agar pemerintah daerah lebih memperhatikan kelompok petani dan nelayan dalam perencanaan pembangunan tahun 2027.
Ia turut menyuarakan aspirasi terkait perlunya perlindungan sosial bagi para buruh tani dan pekerja sektor informal di pedesaan, seperti tukang panjat kelapa dan tukang ojek, agar dapat disentuh melalui program jaring pengaman sosial melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Menurutnya, perhatian terhadap sektor tersebut sangat penting karena petani dan nelayan merupakan pelaku utama produksi pangan sekaligus tulang punggung ekonomi masyarakat pedesaan.
“Jika desa kuat maka daerah juga akan kuat. Karena itu pembangunan harus dimulai dari desa, sejalan dengan semangat menata kota dan membangun desa,” pungkasnya. (rin)
Narahubung : Michael Tendean, SP

Social Header