Breaking News

FSPI-M–KPBI Kecam Keras Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

Palu, Sulteng - Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka–Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (FSPI-M–KPBI) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Insiden tersebut dinilai sebagai bentuk teror terhadap aktivis pembela hak asasi manusia sekaligus ancaman serius bagi kebebasan sipil dan ruang demokrasi di Indonesia.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I–Talang, Jakarta Pusat. Saat kejadian, korban diketahui baru saja selesai melakukan perekaman podcast bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Jakarta.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang beredar, saat korban mengendarai sepeda motor, dua orang pelaku yang berboncengan menggunakan satu sepeda motor mendekati korban dari arah berlawanan. Salah satu pelaku kemudian menyiramkan cairan yang diduga air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuhnya.

Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus sempat berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motornya. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Hingga saat ini tidak dilaporkan adanya barang milik korban yang hilang dari lokasi kejadian.

FSPI-M menilai peristiwa ini sebagai tindakan teror yang bertujuan membungkam para aktivis yang memperjuangkan hak asasi manusia. Organisasi buruh tersebut juga mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban diduga telah mengalami penguntitan oleh pihak tidak dikenal selama beberapa hari.

Juru kampanye FSPI-M–KPBI, Tesar Anggrian Bonjol, menegaskan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Menurutnya, peristiwa tersebut merupakan ancaman serius terhadap perjuangan masyarakat sipil, termasuk gerakan buruh yang kerap menyuarakan kritik terhadap berbagai ketidakadilan.

“Serangan terhadap aktivis KontraS ini juga menjadi ancaman bagi buruh ketika menyampaikan kritik terhadap pengusaha yang merugikan pekerja,” ujarnya.

FSPI-M–KPBI mendesak negara dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap para pelaku penyiraman air keras. Mereka menilai negara harus menunjukkan sikap tegas dalam melindungi aktivis, pembela HAM, dan seluruh warga negara dari segala bentuk kekerasan dan intimidasi. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS