Breaking News

Polemik Belanja Pegawai 2026, Kepala BPKAD Kabupaten Banggai Beri Penjelasan terkait Besaran 36,92%

Banggai, Sulteng - Polemik terkait besaran belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Damri Dayanun.

Klarifikasi ini muncul setelah beredarnya data yang dinilai belum sepenuhnya dipahami secara utuh oleh publik. Yang mana tercatat Belanja Pegawai sebesar Rp 1,13 Triliun dengan prosentase sebesar 41,6% dari Pagu Anggaran APBD Tahun 2026.

Berdasarkan dokumen komposisi belanja pegawai, total belanja daerah Kabupaten Banggai tahun 2026 tercatat sebesar Rp 2,72 triliun. Dari jumlah tersebut, belanja pegawai mencapai Rp 1,13 triliun.

Namun, setelah dikurangi komponen tambahan penghasilan guru sebesar Rp 130,25 miliar, jumlah bersih belanja pegawai menjadi sekitar Rp 1,006 triliun atau setara 36,92% dari uang belanja daerah.

“Perhitungan ini harus dilihat secara komprehensif karena tidak semua komponen masuk dalam belanja pegawai murni termasuk Komponen Tambahan Penghasilan Guru,” jelas Kepala BPKAD Damri Dayanun, Jumat (27/3/2026).

Lebih lanjut, BPKAD juga memaparkan bahwa jumlah aparatur di Kabupaten Banggai terdiri dari 5.666 PNS, 3.911 PPPK penuh waktu dan 3.911 PPPK paruh waktu, dengan total keseluruhan mencapai 13.388 orang. Jumlah ini turut memengaruhi struktur belanja pegawai daerah.

Senada dengan penyampaian Kepala BPKAD Banggai, Sekretaris Kabupaten Banggai (Sekab) Ramli Tongko menyampaikan hal yang sama pada hari sebelumnya.

"Besaran Belanja Pegawai tahun 2026 sebesar 36,92% dan anggaran Rp 1,13 Triliun itu belum dikurangi tambahan penghasilan guru yng berkisar di angka Rp 130-an milliar sehingga publik menilai besaran belanja pegawai di angka 41,6%", ucap Sekab Ramli Tongko, Kamis (26/3/2026).

Postur APBD Banggai 2026

Secara umum, postur APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 menunjukkan struktur keuangan daerah yang masih ditopang oleh dana transfer dari pemerintah pusat.

Pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 2,41 triliun, yang terdiri dari :

Pendapatan Asli Daerah (PAD) : Rp304,50 miliar
Pendapatan transfer : Rp 2,08 triliun
Lain-lain pendapatan sah : Rp 24,84 miliar

Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp 2,72 triliun, dengan rincian utama :

Belanja operasional : Rp 2,00 triliun
Belanja pegawai : Rp 1,13 triliun (dikurangi komponen tambahan penghasilan guru sebesar Rp 130,25 miliar)
Belanja barang dan jasa: Rp 846,30 miliar
Belanja hibah : Rp 18,59 miliar
Belanja bantuan sosial : Rp 1,67 miliar
Belanja modal : Rp 375,41 miliar
Belanja tidak terduga : Rp 5,1 miliar
Belanja transfer : Rp 341,72 miliar

Di sisi pembiayaan, APBD Banggai mencatat penerimaan pembiayaan daerah dari SILPA sebesar Rp 310,51 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan, termasuk penyertaan modal kepada PT Banggai Energi Utama, sebesar Rp 3,8 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp 306,71 miliar untuk menutup defisit anggaran.

Hadapi Tantangan Batas 30 Persen

Polemik belanja pegawai ini juga berkaitan dengan kebijakan nasional yang membatasi belanja pegawai maksimal 30% dari APBD, yang akan berlaku penuh mulai tahun 2027.

Dengan kondisi saat ini yang masih berada di angka 36,92%, Pemerintah Kabupaten Banggai dihadapkan pada tantangan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan publik.

BPKAD menegaskan bahwa berbagai langkah efisiensi dan penataan belanja tengah disiapkan, termasuk optimalisasi PAD dan pengendalian belanja pegawai, agar struktur APBD ke depan lebih sehat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan penjelasan ini, pemerintah daerah berharap polemik yang berkembang dapat diluruskan, sekaligus memberikan gambaran utuh mengenai kondisi keuangan daerah Kabupaten Banggai tahun 2026. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS