Banggai Kepulauan, Sulteng - Beredarnya informasi melalui pesan WhatsApp dari salah satu staf di Dinas Keuangan terkait belum terbayarnya sebagian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Hari Raya (THR) di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Harri Saputra Nursin, S.TTP, memberikan klarifikasi terkait kondisi tersebut.
Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari Kepala Dinas Keuangan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas karena belum adanya transfer dana dari pemerintah pusat.
“Benar, kami mendapat informasi dari Kadis Keuangan bahwa kondisi keuangan daerah saat ini masih terbatas karena belum ada transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Harri mengatakan, dengan kondisi anggaran yang terbatas tersebut, pemerintah daerah terpaksa melakukan pengaturan kategori pembayaran antara THR dan TPG bagi ASN di lingkup pendidikan.
Menurutnya, seluruh perhitungan pembayaran THR sebenarnya telah selesai dilakukan. Namun proses pencairan masih menunggu ketersediaan dana di kas daerah.
“Semua hitungan THR sudah dibuat. Tinggal menunggu kas masuk, nanti langsung diproses pembayarannya karena itu merupakan hak ASN,” jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa berdasarkan keterangan dari Dinas Keuangan, dana yang tersedia saat ini belum mencukupi untuk membayarkan seluruh THR dan TPG secara bersamaan kepada semua penerima.
Meski demikian, Harri menegaskan bahwa pemerintah daerah tetap berupaya agar para ASN tetap menerima dana di rekening masing-masing meskipun belum seluruhnya terbayarkan.
“Pada prinsipnya, semua ASN tetap ada dana yang masuk di rekening masing-masing. Ada yang menerima TPG, ada yang menerima THR. Intinya di tengah keterbatasan ini pemerintah daerah sudah berupaya yang terbaik agar ada dana segar yang masuk ke rekening ASN, walaupun memang belum semuanya terbayarkan,” katanya.
Sementara itu, pihak media juga telah melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Keuangan untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan. (Irwanto/Kabiro)

Social Header