Breaking News

Buntut dari Dugaan Persoalan Ketenagakerjaan, PT. Sinar Prapanca Akan Diadukan ke Lembaga Negara Terkait

Banggai, Sulteng - Jaringan Advokasi Rakyat Lingkar Industri akan adukan PT. Sinar Prapanca ke beberapa Lembaga Negara terkait. Aduan ini buntut dari dugaan persoalan ketenagakejraan yang terjadi di lingkup wilayah perusahaan JOB Tomori.

"Kami memastikan akan membawa persoalan ini ke ranah nasional dengan melaporkan PT. Sinar Prapanca ke sejumlah lembaga negara terkait" Ujar Razwin Baka SH, MH. Ketua JARRI. Selasa, 7 April 2026.

Langkah ini diambil setelah JARRI menemukan indikasi kuat adanya praktik yang diduga melanggar aturan ketenagakerjaan. Saat ini, tim JARRI tengah merampungkan investigasi serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung sebelum laporan resmi dilayangkan.

"Selain melangkahi Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 9 tahun 2022 tentang Penyelengraan Ketenagakerjaan, PT. SP juga diduga kuat melakukan praktik pelangaran ketenagakerjaan" Tegas Razwin.

PT. Sinar Prapanca sendiri merupakan perusahaan Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang telah beroperasi selama kurang lebih dari 10 tahun di wilayah perusahaan JOB Tomori, tepatnya di Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.

Kini kasus ini berpotensi menjadi sorotan publik, mengingat sektor industri energi dan jasa pengamanan memiliki peran strategis. "Kami berharap dengan aduan/laporan ini menjadi evaluasi JOB Tomori Sulawesi untuk tidak memperpanjang kontrak bagi perusahaan yang sewenang-wenag" Tutup Tokoh muda Kecamatan Batui ini. (*)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS