Banggai Kepulauan, Sulteng - Dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di Desa Tomboniki, Kecamatan Liang, Kabupaten Banggai Kepulauan , Sulawesi Tengah kini memasuki tahap pendalaman oleh aparat penegak hukum.
Proses tersebut masih menunggu hasil audit final dari Inspektorat sebagai dasar utama dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan sebelumnya telah menyampaikan temuan awal kepada pihak kepolisian. Inspektur Inspektorat Bangkep, Jeane Rorimpandey, menyatakan bahwa pihaknya masih menuntaskan tahapan ekspos internal guna memfinalkan hasil pemeriksaan.
“Kami masih akan melakukan ekspos internal,” ujarnya, Senin (27/4).
Ia juga membenarkan bahwa koordinasi awal dengan kepolisian telah dilakukan. “Kemarin kami sudah ada penyampaian awal di Polres,” tambahnya.
Sementara itu, keterangan resmi dari Polres Banggai Kepulauan melalui Humas Polres Bangkep pada Selasa (28/4) menyebutkan bahwa penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap data awal yang diterima dari Inspektorat. Proses tersebut dilakukan melalui koordinasi intensif dengan unit terkait, sembari menunggu hasil audit final yang tengah disusun.
“Penyidik saat ini masih melakukan koordinasi intensif dgn inspektorat kabupaten Bangkep guna menindaklanjuti data awal yang disampaikan oleh Inspektorat Daerah. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap data tersebut sembari menunggu penyelesaian audit final oleh tim auditor Inspektorat, yang nantinya akan menjadi basis pembuktian hukum dalam perkara ini,” demikian keterangan Humas.
Berdasarkan temuan awal, estimasi potensi kerugian keuangan negara disebut masih di bawah Rp100 juta. Namun demikian, angka tersebut bersifat sementara dan akan dipastikan kembali setelah audit menyeluruh dinyatakan rampung.
“Sesuai dengan prosedur yang berlaku, perkembangan penanganan kasus ini, termasuk terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), akan disampaikan secara transparan setelah proses audit mencapai tahap final,” lanjutnya.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dugaan penyimpangan ini berkaitan dengan ketidaksesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan sejumlah program desa. Meski demikian, seluruh temuan masih dalam tahap verifikasi oleh aparat berwenang.
Hingga berita ini diterbitkan, proses audit oleh Inspektorat masih berlangsung. Publik diharapkan bersabar dan Polres Bangkep berkomitmen menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku serta menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah tanpa pandang bulu. (red)

Social Header