Breaking News

Ketua DPRA Lempar Isu “Perampok Uang Aceh” ke Publik, Lalu Bagaimana dengan Pokirnya Selama Ini ?

Banda Aceh — Seorang aktivis mahasiswa, Asaduddin atau yang akrab disapa Wakdin, melontarkan kritik tajam terhadap Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dinilai kerap mempertanyakan kepada publik soal pihak yang diduga “merampok uang Aceh”.

Menurut Wakdin, pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Ia menilai, sebagai pejabat publik yang memiliki kewenangan dalam fungsi pengawasan anggaran, seharusnya Ketua DPRA mampu memberikan penjelasan yang lebih konkret, bukan sekadar melempar isu ke ruang publik.

“Ketika Ketua DPRA bertanya kepada rakyat siapa yang merampok uang Aceh, kami merasa perlu bertanya kembali. Sejak dilantik pada 19 Oktober 2023 hingga hari ini, apa yang sudah dilakukan untuk memastikan uang rakyat itu aman dan tepat sasaran?” ujar Wakdin dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Wakdin menegaskan bahwa jabatan Ketua DPRA bukan sekadar posisi politik, melainkan amanah besar untuk mengawal penggunaan anggaran daerah. Karena itu, menurutnya, tidak tepat jika pertanyaan mendasar terkait pengelolaan keuangan justru dilemparkan kembali kepada masyarakat.

Ia juga menyinggung soal pokok-pokok pikiran (pokir) dewan yang selama ini menjadi bagian dari perencanaan anggaran. Menurutnya, publik juga berhak mengetahui sejauh mana pokir tersebut benar-benar berdampak dan tepat sasaran.

“Kalau bicara soal uang Aceh, publik juga ingin tahu bagaimana dengan pokir selama ini. Apa saja yang sudah dihasilkan? Seberapa besar manfaatnya untuk rakyat?” tegasnya.

Lebih lanjut, Wakdin menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Ia meminta agar pimpinan DPRA dapat membuka secara jelas kepada publik mengenai capaian pengawasan, langkah konkret, serta hasil nyata yang telah dilakukan.

“Rakyat tidak butuh retorika. Rakyat butuh bukti. Apa saja program pengawasan yang sudah dijalankan? Bagaimana hasilnya? Di mana posisi DPRA ketika ada dugaan kebocoran anggaran?” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif sangat bergantung pada kinerja nyata, bukan sekadar pernyataan di ruang publik.

“Jangan sampai publik menilai ada kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan. Ini bukan soal menyerang pribadi, tapi soal tanggung jawab terhadap uang rakyat,” tutupnya. (Tasbir)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS