Banggai, Sulteng – Seorang suami di Desa Sepe, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai, memergoki istrinya bersama seorang pria lain di dalam rumah mereka dalam kondisi gelap dan pintu terkunci dari dalam, Rabu malam sekitar pukul 23.30 WITA.
Peristiwa tersebut terjadi saat suami yang kemudian diketahui berinisial AD (25), warga Desa Sepe, merasa curiga dengan kondisi rumah yang lampunya sengaja dimatikan. Setelah memastikan keadaan di dalam, ia mendapati istrinya bersama pria lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun serta mengacu pada surat pengantar laporan/pengaduan yang dikeluarkan Pemerintah Desa Sepe, perempuan yang terlibat diketahui berinisial (W), yang berprofesi sebagai kader posyandu desa. Sementara pria yang bersamanya diketahui berinisial (NB), yang merupakan aparat desa setempat. Keduanya tercatat sebagai warga Desa Sepe, Kecamatan Balantak Selatan.
Dalam surat resmi tersebut dijelaskan bahwa peristiwa dugaan tindak pidana asusila atau perbuatan tidak terpuji itu terjadi di dalam rumah pelapor pada Rabu malam (malam Kamis) sekitar pukul 23.30 WITA.
Surat pengantar laporan tersebut ditandatangani oleh Kepala Desa Sepe, Subiakto Nursin, sebagai bentuk tindak lanjut administrasi atas laporan warga kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Balantak agar dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Desa Sepe, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kasus itu kini dalam penanganan pihak kepolisian.
“Benar, peristiwa itu terjadi dan saat ini masih ditangani oleh pihak Polsek Balantak sesuai laporan dari suami. Untuk tindak lanjut di tingkat desa, kami masih menunggu hasil proses dari kepolisian,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan lebih lanjut kasus tersebut. Pihak media ini masih berupaya mencari informasi terkait kejelasan permasalahan tersebut. (Muhlis Asamin)

Social Header