Banggai, Sulteng - Tabir keprihatinan menyelimuti dunia ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai. Perselisihan hubungan industrial antara seorang pekerja bernama Satri Bumu dengan manajemen PT Laut Sulindah Luwuk Banggai kini memasuki fase "mendidih". Setelah serangkaian pertemuan yang hanya menghasilkan jalan buntu, kasus ini kini resmi ditarik dari meja perundingan lokal untuk diuji di pengadilan.
Ketiadaan kesepakatan dalam dua kali mediasi sebelumnya menjadi bukti nyata betapa kerasnya ego korporasi di hadapan hak-hak normatif pekerja. Pihak manajemen PT Laut Sulindah seolah enggan melunak, membiarkan proses mediasi berjalan hambar tanpa solusi konkret yang mampu menjawab tuntutan keadilan bagi Satri Bumu.
Keputusan Satri Bumu untuk menolak mediasi ketiga adalah tamparan keras bagi sistem bipartit maupun tripartit yang dinilai hanya menjadi ajang "ulur waktu". Baginya, terjebak dalam lingkaran diskusi tanpa ujung hanya akan memperpanjang penderitaan pekerja, sementara roda perusahaan terus berputar di atas peluh dan air mata pegawainya.
Langkah berani ini diambil bukan tanpa alasan. Sikap "tak ada kesepakatan" yang ditunjukkan perusahaan mencerminkan betapa lemahnya niat baik dalam menyelesaikan hak-hak yang seharusnya menjadi kewajiban mutlak. Publik kini bertanya-tanya, apakah perusahaan sekelas PT Laut Sulindah menganggap remeh prosedur hukum ketenagakerjaan?
Bukan sekedar persoalan administratif, sengketa ini adalah potret nyata ketidakseimbangan kuasa antara pemilik modal dan kaum pekerja. Satri Bumu kini berdiri tegak sebagai simbol perlawanan terhadap arogansi korporasi yang merasa bisa mendikte kebenaran melalui meja-meja perundingan yang melelahkan dan tak kunjung usai.
Melalui surat resmi yang dilayangkan ke Nakertrans Banggai, pihak pekerja menegaskan bahwa pintu dialog telah tertutup rapat. Mereka mendesak agar pemerintah segera mengeluarkan Risalah Penyelesaian dan Anjuran Tertulis agar sengketa ini bisa segera "ditelanjangi" di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Palu.
Targetnya sangat jelas,Mencari keadilan yang tidak bisa ditemukan di Luwuk. Pemindahan medan pertempuran ke PHI Palu menandakan bahwa pihak pekerja memiliki bukti-bukti kuat yang tidak bisa lagi sekedar diperdebatkan melalui lobi-lobi kecil di ruang mediasi dinas terkait.
Sikap kaku manajemen PT Laut Sulindah ini sangat disayangkan. Seharusnya, sebagai entitas bisnis yang beroperasi di bumi Banggai, mereka menjunjung tinggi asas kemanusiaan dan kepatuhan hukum, bukan justru membangun tembok penghalang yang memutus rasa keadilan bagi pekerjanya sendiri.
Kritik tajam pun mengarah pada pola-pola penyelesaian sengketa yang selama ini terjadi. Jika setiap mediasi hanya berujung pada kalimat "tidak ada kesepakatan", maka fungsi pengawasan dan mediasi oleh instansi terkait patut dipertanyakan efektivitasnya dalam melindungi hak buruh dari cengkeraman korporasi nakal.
Kini, Satri Bumu tengah menyusun barisan dokumen untuk membedah setiap pelanggaran yang diduga dilakukan oleh PT Laut Sulindah. Persidangan di PHI Palu diprediksi akan menjadi panggung yang menyakitkan bagi perusahaan jika terbukti melakukan pengabaian terhadap hak-hak dasar tenaga kerja sesuai undang-undang yang berlaku.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain di Sulawesi Tengah. Jangan sekali-kali bermain dengan hak pekerja jika tidak ingin berakhir di kursi pesakitan pengadilan. Marwah seorang pekerja tidak bisa dibeli atau ditukar dengan janji-janji kosong di atas kertas bermaterai yang tak kunjung terealisasi.
Publik kini menaruh mata pada keberanian Satri Bumu. Perjuangan ini bukan hanya soal hak individu, melainkan upaya memutus rantai ketidakadilan yang kerap menimpa pekerja kecil yang suaranya seringkali diredam oleh kekuatan uang dan pengaruh jabatan di dalam perusahaan.
Bola panas kini bergulir ke ibu kota provinsi. Akankah PT Laut Sulindah tetap pada pendiriannya saat berhadapan dengan meja hijau, ataukah mereka akan tersungkur saat fakta-fakta hukum dipaparkan secara gamblang? Satu hal yang pasti,Satri Bumu telah memilih jalan hukum demi tegaknya kebenaran sejati.
Sumber : HB/BTN

Social Header