Breaking News

Tak Main-main, Aliansi Politik dan Hukum Bersatu Tolak Tambang Batu Gamping

​Salakan, Bangkep - Wacana eksploitasi sumber daya alam di Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) kini memasuki babak baru yang kian memanas. Penolakan terhadap rencana pertambangan batu gamping kini tidak lagi sekedar riak kecil di akar rumput, melainkan telah menjadi gelombang besar yang melibatkan kekuatan politik dan praktisi hukum.

​Sikap tegas ditunjukkan oleh DPC PDI Perjuangan Bangkep yang secara resmi menyatakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Partai berlambang banteng ini menegaskan bahwa orientasi pembangunan di "Negeri Peling" haruslah berakar pada kesejahteraan rakyat, bukan pada karpet merah bagi korporasi yang berpotensi merusak ruang hidup.

​Penolakan institusional ini menjadi pukulan telak bagi pihak-pihak yang mencoba meloloskan izin pertambangan dengan dalih peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). PDI Perjuangan menilai, nilai ekonomi yang dijanjikan dari sektor tambang tidak akan sebanding dengan kerusakan ekologis permanen yang akan menghantui generasi mendatang.

​Di saat yang sama, advokat muda dan tokoh hukum lokal, Muhammad Saleh Gasin.SH MH,muncul sebagai garda terdepan dalam menyuarakan kekhawatiran publik secara objektif. Dalam pernyataannya yang mengguncang ruang digital, ia menegaskan bahwa keberpihakan pada lingkungan adalah harga mati yang tidak bisa ditawar dengan investasi apa pun.

​"Saya tidak anti-investasi, tapi saya menolak jika rakyat dan alam dikorbankan," tegas Saleh Gasin. Pernyataan ini menjadi antitesis bagi narasi pemerintah yang sering kali membenturkan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan, seolah keduanya tidak bisa berjalan beriringan tanpa perusakan.

​Saleh Gasin melontarkan pertanyaan reflektif yang sangat tajam bagi para pengambil kebijakan,"Kalau sumber air hilang, rakyat mau minum apa? Kalau kebun rusak, rakyat mau makan apa?". Pertanyaan ini bukan sekedar retorika, melainkan peringatan nyata akan ancaman krisis air bersih dan pangan jika perbukitan karst di Bangkep dibongkar.

​Bangkep secara geografis memiliki karakteristik wilayah yang sangat rentan terhadap perubahan bentang alam. Eksploitasi terhadap pegunungan dan hutan di wilayah ini diprediksi akan menghancurkan sistem hidrologi bawah tanah, yang selama ini menjadi satu-satunya tumpuan kebutuhan hidup masyarakat setempat.

​Secara sosiologis, penolakan ini juga didorong oleh kegagalan banyak proyek serupa di daerah lain yang hanya menyisakan lubang tambang dan kemiskinan bagi warga lingkar tambang. Hal inilah yang memicu sentimen publik di berbagai forum diskusi mencapai angka penolakan hingga 99 persen, sebuah mufakat bulat dari warga yang tidak ingin alamnya dirampas.

​Masyarakat Bangkep kini kian cerdas menilai bahwa janji-janji kesejahteraan dari industri ekstraktif sering kali berakhir menjadi ilusi. Mereka lebih memilih mempertahankan tanah ulayat, perkebunan kelapa, dan ekosistem laut yang selama ini telah menghidupi mereka secara turun-temurun tanpa merusak alam.

​Kehadiran kekuatan politik seperti PDIP dalam barisan penolakan ini memberikan tekanan tambahan bagi Pemerintah Daerah dan DPRD Bangkep. Sebagai partai pemenang, sikap ini diharapkan mampu mengunci kebijakan daerah agar tetap pada jalur perlindungan lingkungan hidup dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

​Dalam kacamata hukum, Muhammad Saleh Gasin juga mengingatkan bahwa setiap perizinan harus melalui proses yang transparan dan melibatkan partisipasi publik yang bermakna. Jangan sampai ada praktik "main mata" atau manipulasi dokumen lingkungan yang hanya bertujuan memuluskan jalan bagi para pemilik modal.

​Analisis tajam juga tertuju pada ancaman terhadap masa depan anak cucu di Banggai Kepulauan. Jika gunung-gunung dibongkar demi batu gamping hari ini, maka generasi mendatang hanya akan mewarisi bencana ekologis, mulai dari kekeringan ekstrem hingga bencana banjir yang tidak pernah terjadi sebelumnya.

​Rilis ini sekaligus menjadi peringatan dini (early warning) bagi para pemangku kepentingan agar tidak memaksakan kehendak yang bertentangan dengan aspirasi mayoritas warga. Pembangunan yang dipaksakan di atas luka hati rakyat hanya akan melahirkan instabilitas sosial yang berkepanjangan di daerah tersebut.

​Media massa, sebagai pilar keempat demokrasi, memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal isu ini. Transparansi dalam pengelolaan sumber daya alam adalah kunci agar Bangkep tidak hanya menjadi objek eksploitasi bagi segelintir elite, sementara rakyatnya hanya menonton dari pinggiran.

​Kini, bola panas ada di tangan Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan. Apakah mereka akan mendengarkan suara rakyat dan kekuatan politik yang menolak, atau tetap melangkah dengan risiko berhadapan dengan perlawanan massa yang kian terkonsolidasi demi menjaga kelestarian alam "Bangkep Tercinta". (tim)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS