Breaking News

Dewan Adat Banggai Bergerak, Penguatan Lembaga Adat Tingkat Kecamatan hingga Desa/Kelurahan Jadi Prioritas

Banggai, Sulawesi Tengah - Dewan Adat Kabupaten Banggai mulai bergerak memperkuat kelembagaan adat dengan mendorong pembentukan Dewan Adat di tingkat kecamatan, kelurahan, hingga desa sebagai langkah strategis dalam pelestarian adat dan budaya daerah.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Adat Kabupaten Banggai, H. Syaifudin Muid, usai menggelar rapat perdana Dewan Adat Kabupaten Banggai yang di Kecamatan Kintom, pada Sabtu (16/5/2026).

Upaya tersebut dilakukan melalui ajakan kepada seluruh camat, lurah, dan kepala desa agar turut memfasilitasi terbentuknya lembaga adat di wilayah masing-masing. Dewan Adat menilai penguatan kelembagaan secara berjenjang menjadi syarat penting dalam pengakuan masyarakat hukum adat di Kabupaten Banggai.

“Dalam rangka penguatan kelembagaan adat di kecamatan, kelurahan dan desa, kami memohon dukungan seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk memfasilitasi terbentuknya Dewan Adat di wilayah masing-masing,” ujar Syaifudin.

Menurutnya, Dewan Adat merupakan lembaga resmi yang memiliki tugas dalam pelestarian serta pengembangan adat dan budaya daerah. Karena itu, pembentukan lembaga adat dari tingkat kabupaten hingga desa dinilai penting agar peran adat dapat berjalan secara maksimal di tengah masyarakat.

Ia mengakui selama ini pengelolaan adat dan budaya di daerah masih belum optimal akibat kurangnya pemahaman mengenai pentingnya keberadaan lembaga adat.

“Selama ini pengurusan adat terkesan terbengkalai karena kita belum sepenuhnya memahami dan menyadari bahwa keberadaan lembaga adat sangat penting,” katanya.

Dewan Adat Kabupaten Banggai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan perdebatan yang hanya berfokus pada simbol kelembagaan dan mulai membenahi substansi peran adat dalam kehidupan sosial masyarakat.

“Sudahi perdebatan tentang kelembagaan yang hanya berkutat pada simbol-simbol. Mari kita benahi bersama-sama secara substansi peran adat di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Selain itu, Dewan Adat menilai Kabupaten Banggai masih tertinggal dibanding sejumlah daerah lain dalam pengembangan adat dan budaya.

Karena itu, penguatan lembaga adat di semua tingkatan diharapkan menjadi langkah awal dalam menjaga identitas budaya serta memperkuat keberadaan masyarakat hukum adat secara berkelanjutan. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS