Banggai, Sulteng (mitrapers) - Kepala Desa Toima, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, memberikan penjelasan resmi terkait beredarnya Surat Pernyataan tertanggal 6 Mei 2026 yang memuat realisasi penggunaan anggaran desa tahun 2025. Klarifikasi tersebut sekaligus menjawab pertanyaan masyarakat mengenai insentif kader desa yang tidak dibayarkan selama empat bulan pada tahun anggaran tersebut.
Menurut Kepala Desa Toima, surat pernyataan yang dibuatnya bertujuan menjelaskan adanya kelebihan realisasi anggaran tahun 2025 setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur kebijakan efisiensi anggaran.
Ia menegaskan bahwa dokumen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban dan penjelasan atas kondisi pengelolaan keuangan desa setelah adanya perubahan kebijakan dari pemerintah pusat.
Dalam surat tersebut dijelaskan sejumlah realisasi kegiatan yang telah berjalan serta penyesuaian anggaran yang dilakukan pemerintah desa. Selain itu, terdapat pula penjelasan mengenai Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) yang menjadi bagian dari penataan administrasi keuangan desa.
Terkait insentif kader yang tidak dicairkan selama empat bulan pada Tahun Anggaran 2025, Kepala Desa Toima Musni Labagendong kepada media ini, Sabtu (30/5/2026) membenarkan hal tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak berada dalam penguasaan pemerintah desa karena telah ditarik kembali ke kas negara setelah diberlakukannya kebijakan efisiensi anggaran.
"Insentif empat bulan tersebut bukan berada di tangan pemerintah desa, tetapi telah ditarik ke kas negara setelah kebijakan efisiensi diberlakukan," jelas pria yang akrab disapa Om Utin.
Sebelumnya, persoalan insentif kader sempat menjadi perhatian sebagian masyarakat. Sejumlah kader dan warga mempertanyakan kepastian pembayaran insentif yang belum diterima serta berharap adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai penyebab keterlambatan tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Toima menyampaikan bahwa pemerintah desa telah menggelar rapat bersama para pihak terkait pada Senin (25/5/2026). Pertemuan tersebut dihadiri oleh kader desa, aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas serta perwakilan Pemerintah Kecamatan Bunta.
Dalam forum rapat tersebut, kata dia, pemerintah desa telah menjelaskan kondisi anggaran desa dan dampak kebijakan efisiensi terhadap sejumlah program, termasuk pembayaran insentif kader yang tidak dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2025. Bahkan sampai saat ini, dana tersebut tidak bisa di tarik ke kas Desa untuk di cairkan, sehingga Pemerintah desa tidak bisa melakukan pembayaran insentif empat bulan.
Kades juga menjelaskan bahwa sesuai pagu anggaran DD (Dana Desa), Insentif kader hanya di anggarkan selama 6 (enam bulan dalam setahun namun Pemdes melakukan upaya melalui Alokasi Dana Desa (ADD) agar bisa mencapai 8 bulan bahkan setahun. Namun setelah diberlakukan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Desa kesulitan menisiasatinya dari ADD. Kecuali Desa memiliki sumber dana dari pendapatan asli Desa (PAD).
Kepala Desa Toima juga menyampaikan bahwa setelah dilakukan penyesuaian anggaran pada Tahun Anggaran 2026, pembayaran insentif kader dan sejumlah hak lainnya telah direalisasikan pada pencairan tahap pertama, kecuali dana empat bulan di tahun sebelumnya itu tidak bisa lagi di cairkan.
"Dengan penjelasan yang telah disampaikan dalam rapat bersama para pihak, saat ini tidak ada lagi permasalahan yang berkaitan dengan insentif kader," ujarnya.
Meski demikian, sejumlah warga berharap pemerintah desa terus meningkatkan transparansi dan komunikasi kepada masyarakat agar setiap perubahan kebijakan yang berdampak pada program maupun hak-hak masyarakat dapat diketahui secara jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Publik menilai bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat dinilai dapat membantu mencegah munculnya polemik sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan desa.
Hingga berita ini diterbitkan, klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa Toima menjadi penjelasan resmi terkait isi surat pernyataan yang beredar dan persoalan insentif kader yang sebelumnya sempat menjadi perhatian masyarakat. (red)

Social Header