Breaking News

Ketua Dewan Adat Banggai : Pentingnya Dukungan Pemerintah Setempat Guna Pembentukan Lembaga Adat Tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan

Banggai, Sulawesi Tengah - Penguatan kelembagaan adat di Kabupaten Banggai dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga eksistensi adat, budaya, serta pengakuan terhadap masyarakat hukum adat di daerah. Karena itu, dukungan pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan hingga desa dianggap sangat menentukan dalam proses pembentukan lembaga adat secara berjenjang.

Ketua Dewan Adat Kabupaten Banggai H. Syaifudin Muid, SH menegaskan, pihaknya meminta seluruh camat, lurah, dan kepala desa untuk turut memfasilitasi pembentukan Dewan Adat di wilayah masing-masing.

Menurut H. Syaifudin Muid, SH, keberadaan lembaga adat mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga desa merupakan syarat penting dalam pengakuan masyarakat hukum adat. Selain itu, lembaga adat juga memiliki peran strategis dalam pelestarian serta pengembangan adat dan budaya di Kabupaten Banggai.

“Dalam rangka penguatan kelembagaan adat di kecamatan, kelurahan dan desa, kami Dewan Adat memohon dukungan seluruh camat, lurah dan kepala desa untuk memfasilitasi terbentuknya Dewan Adat di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini pengurusan adat di Banggai dinilai belum berjalan maksimal karena masih rendahnya pemahaman masyarakat terhadap pentingnya keberadaan lembaga adat sebagai bagian dari struktur sosial dan budaya daerah.

Padahal, lanjutnya, lembaga adat bukan sekadar simbol atau atribut seremonial, melainkan institusi resmi yang memiliki tanggung jawab menjaga nilai-nilai budaya, menyelesaikan persoalan sosial berbasis kearifan lokal, serta memperkuat identitas daerah di tengah perkembangan zaman.

H. Syaifudin Muid, SH juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan perdebatan yang hanya berfokus pada simbol dan legalitas semata, tanpa menyentuh substansi peran adat di tengah kehidupan masyarakat.

“Sudahi perdebatan tentang kelembagaan yang hanya berkutat pada simbol-simbol. Mari kita benahi bersama secara substansi peran adat di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia menilai, Kabupaten Banggai masih tertinggal dibanding sejumlah daerah lain dalam pengelolaan dan pengembangan adat serta budaya. Karena itu, momentum pembentukan kelembagaan adat secara berjenjang diharapkan menjadi titik awal kebangkitan adat dan budaya Banggai yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Dukungan pemerintah daerah di semua tingkatan dinilai menjadi faktor utama agar pembentukan lembaga adat dapat berjalan efektif dan mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga warisan budaya lokal agar tetap hidup di tengah arus modernisasi. (rin)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS