Breaking News

Refleksi Hari Buruh 2026, KSBSI Desak Keadilan Upah dan Prioritas Tenaga Kerja Lokal di Tanah Banggai

​Banggai, Sulteng – Momentum peringatan Hari Buruh Nasional yang jatuh pada hari ini, 1 Mei 2026, menjadi panggung krusial bagi suara para pekerja di Kabupaten Banggai. Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) melalui pemegang mandat, Hermanius Burunaung, yang bergerak di bawah koordinasi Korwil Hendrik Hutabarat, menyampaikan orasi kebijakan yang menyoroti ketimpangan di balik megahnya angka investasi daerah.

​HERMANIUS menekankan bahwa Banggai bukanlah wilayah baru dalam peta peradaban,daerah ini memiliki sejarah panjang sebagai eks-Kerajaan Banggai yang luhur. Nilai-nilai sejarah tersebut seharusnya menjadi pengingat bagi para investor bahwa masyarakat lokal bukan sekedar penonton, melainkan pemilik sah dari martabat dan sumber daya alam yang dikelola di tanah ini.

​Memasuki pertengahan 2026, kemajuan investasi yang masuk ke Banggai memang menunjukkan tren positif secara statistik. Namun, Hermanius Burunaung menegaskan bahwa kemajuan tersebut tidak boleh dibayar dengan "harga murah" berupa peminggiran hak-hak masyarakat lokal yang seharusnya menjadi aktor utama pembangunan di tanah kelahirannya sendiri.

​KSBSI melihat adanya urgensi untuk menciptakan iklim investasi yang bersinergi secara organik dengan kearifan dan tenaga kerja setempat. Kenyamanan bagi investor adalah hal penting, namun kenyamanan tersebut hanya akan bermakna jika lahir dari rasa keadilan dan kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh rakyat kecil di sekitar lingkar industri.

​Poin krusial yang menjadi sorotan tajam dalam rilis ini adalah masih banyaknya laporan mengenai nasib karyawan yang memprihatinkan di sektor swasta. KSBSI mengungkapkan fakta pahit bahwa di tengah hiruk-pikuk industrialisasi, masih terdapat perusahaan yang memberikan upah di bawah standar Upah Minimum Regional (UMR) yang telah ditetapkan pemerintah.

​Praktik pengupahan di bawah standar ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran kemanusiaan dan hukum yang serius bagi buruh. "Bagaimana kita bisa bicara tentang kemajuan daerah jika keringat para pekerja lokal tidak dihargai sesuai dengan aturan yang berlaku?" tegas Hermanius dalam pernyataannya.

​Kondisi ini memicu desakan kuat kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Banggai untuk meningkatkan fungsi pengawasan secara radikal. KSBSI meminta instansi terkait tidak menutup mata terhadap pelanggaran-pelanggaran administratif maupun normatif yang dilakukan oleh oknum korporasi nakal.

​Penegakan hukum ketenagakerjaan harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah pada tahun 2026 ini tanpa pandang bulu. Tanpa pengawasan yang ketat dan sanksi yang memberikan efek jera, regulasi tentang perlindungan buruh hanya akan menjadi tumpukan kertas tanpa taji yang gagal melindungi rakyatnya sendiri.

​Lebih lanjut, KSBSI mendorong adanya skema perlindungan yang lebih komprehensif bagi tenaga kerja lokal melalui penguatan regulasi daerah yang mengikat. Hal ini bertujuan agar setiap perusahaan yang menanamkan modal di Banggai memiliki tanggung jawab moral dan legal untuk mendahulukan penyerapan tenaga kerja dari putra-putri daerah.

​Sinergi antara investasi dan kedaulatan masyarakat lokal adalah kunci dari stabilitas keamanan dan sosial yang berkelanjutan. Jika masyarakat merasa dilibatkan dan disejahterakan, maka ekosistem investasi akan terjaga dengan sendirinya tanpa perlu adanya konflik horizontal yang merugikan semua pihak.

​Hermanius Burunaung, sebagai pemegang mandat, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal setiap jengkal kebijakan ketenagakerjaan di Banggai. Di bawah arahan Korwil Hendrik Hutabarat, KSBSI berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menyuarakan hak-hak buruh yang seringkali terbungkam oleh kepentingan modal semata.

​Terakhir ini ia mengajak seluruh elemen, baik pemerintah, pengusaha, maupun serikat pekerja, untuk duduk bersama merumuskan format pembangunan daerah yang inklusif. Membangun Banggai harus didasari pada semangat gotong royong demi mencapai kesejahteraan kolektif yang merata dari pusat kota hingga ke pelosok desa.

​Sebagai penutup, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia mengucapkan Selamat Hari Buruh Nasional 1 Mei 2026 kepada seluruh pejuang nafkah di Tanah Banggai. Semoga momentum ini menjadi titik balik bagi tegaknya keadilan, kembalinya kedaulatan pekerja lokal, dan jayanya ekonomi daerah yang berakar pada penghargaan terhadap hak asasi manusia.

Editor : Redaksi
Penulis : KSBSI Perwakilan Banggai/Hermanius Burunaung
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS