Sulteng - Persoalan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dan perekrutan tenaga kerja lokal di Kabupaten Banggai kembali menjadi sorotan. Praktik pengabaian terhadap kewajiban tersebut dinilai telah berlangsung lama, berulang, dan belum menunjukkan penyelesaian yang adil bagi masyarakat.
Firmansyah Lapi, salah satu pemerhati isu sosial di daerah itu, menilai pemerintah kecamatan belum menjalankan perannya secara tegas dalam menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, selama ini kecamatan cenderung hanya bertindak sebagai mediator tanpa menghasilkan keputusan konkret.
“Pertemuan demi pertemuan dilakukan, keluhan masyarakat didengar, tetapi tidak ada perubahan nyata. Mediasi tanpa hasil hanya menjadi ritual administratif yang melelahkan warga dan justru menguntungkan perusahaan,” tegas Firmansyah.
Ia menilai, sikap pasif tersebut berpotensi memperpanjang persoalan. Perusahaan yang tidak menjalankan kewajiban CSR, tidak memprioritaskan tenaga kerja lokal, serta minim transparansi, dinilai semakin leluasa karena tidak adanya tekanan serius dari pemerintah.
“Mediasi tanpa keberpihakan adalah pembiaran. Bahkan bisa disebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masyarakat,” lanjutnya.
Firmansyah juga menekankan bahwa pemerintah kecamatan seharusnya tidak berhenti pada fungsi mediasi. Ia mendorong agar pihak kecamatan berani mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah kabupaten, mendesak dinas terkait untuk bertindak, serta membuka proses secara transparan.
“Jika tidak ada langkah tegas, kecamatan seolah menjadi bagian dari pembiaran, bukan pelayan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia turut menyoroti peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan. Padahal, menurutnya, DPRD memiliki kewenangan politik untuk menekan perusahaan dan pemerintah agar mematuhi aturan.
“DPRD jangan hanya menjadi penonton. Mereka harus memanggil pihak perusahaan dan pemerintah dalam rapat dengar pendapat terbuka, bahkan membentuk panitia khusus jika diperlukan,” kata Firmansyah.
Ia juga mendorong DPRD untuk mengeluarkan rekomendasi yang tegas serta memperjuangkan regulasi yang mewajibkan pelaksanaan CSR dan prioritas tenaga kerja lokal.
Firmansyah menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan menyangkut keberpihakan terhadap masyarakat.
“Jika pemerintah terus pasif dan DPRD memilih diam, maka negara seolah hadir bukan untuk rakyat, melainkan melindungi pelanggaran,” pungkasnya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak akan tinggal diam dan mendesak agar perusahaan bertanggung jawab serta hak-hak masyarakat lokal menjadi prioritas. (red)

Social Header