Breaking News

Waspada, Nomor WhatsApp Mengaku Kasi Propam Polres Banggai, Diduga Modus Penipuan

Banggai, Sulteng - Sebuah nomor WhatsApp tidak dikenal yang mengaku sebagai Kasi Propam Polres Banggai diduga merupakan modus penipuan. Informasi ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan yang memperlihatkan upaya pelaku membangun komunikasi dengan calon korban pada Selasa (5/5/2026).

Dalam pesan yang beredar, nomor +62 895-3300-49xxx tersebut memperkenalkan diri sebagai “Kasi Propam AKP Rudy Polres” dan menyapa korban secara personal. Pelaku kemudian mencoba meyakinkan korban dengan mengaku memiliki kedekatan dengan pihak tertentu yang dikenal, bahkan menggunakan nama lain dan menyebut diri sebagai “teman dekat dari Komandan Rudy”.

Sejumlah indikator menguatkan dugaan penipuan, di antaranya nomor tidak tersimpan dalam kontak, tidak memiliki riwayat komunikasi sebelumnya, serta muncul dengan keterangan “bukan kontak” dan “tidak ada grup yang sama” di aplikasi WhatsApp.

Saat dikonfirmasi, Kasi Propam AKP Rudy menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki atau menggunakan nomor WhatsApp tersebut. Ia juga menyebut bahwa tindakan tersebut merupakan modus penipuan yang mengatasnamakan dirinya.
Selain itu, foto profil yang digunakan oleh nomor tersebut memperlihatkan sosok pria yang disebut menyerupai AKP Rudy berdiri di samping kendaraan mewah. 

Namun, foto tersebut diduga merupakan hasil rekayasa atau editan berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk meyakinkan calon korban.

Polres Banggai melalui Kasat Intelkam IPTU Ruhil Newton menilai pola ini merupakan salah satu bentuk social engineering, yakni upaya manipulasi psikologis untuk mendapatkan kepercayaan korban. Biasanya, setelah komunikasi terjalin, pelaku akan mengarah pada permintaan tertentu, seperti bantuan dana, informasi pribadi, atau hal lain yang merugikan.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai pejabat, khususnya aparat penegak hukum. Warga diminta untuk selalu melakukan verifikasi melalui jalur resmi dan tidak mudah memberikan data pribadi maupun bantuan dalam bentuk apa pun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan resmi terkait korban dari modus tersebut. Namun, masyarakat diharapkan tetap waspada agar tidak menjadi korban penipuan digital yang kian marak. (red)
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS