Banggai Kepulauan, Sulteng (4/6/2026) - Di tengah perhatian publik yang masih tertuju pada polemik penolakan pengangkutan jenazah oleh ambulans yang sempat viral beberapa waktu lalu, muncul kenyataan lain yang tak kalah memprihatinkan dari wilayah pegunungan Kecamatan Bulagi Selatan.
Warga di sejumlah desa seperti Osan, Labotankandi, Lemelu dan Alani hingga kini masih menghadapi keterbatasan serius terhadap akses layanan ambulans untuk kebutuhan medis maupun keadaan darurat.
Kondisi tersebut telah berlangsung cukup lama. Ketika ada warga yang sakit, membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan, atau berada dalam kondisi darurat, masyarakat terpaksa menunggu ambulans dari Rumah Sakit Pratama Bilabanggai maupun Puskesmas Bonepuso yang berjarak sekitar 10 hingga 40 kilometer dari desa mereka.
Jarak yang jauh dan kondisi geografis yang menantang sering kali membuat penanganan pasien tidak dapat dilakukan secara cepat. Dalam banyak situasi, warga akhirnya menggunakan kendaraan bak terbuka atau mobil pikap sebagai alternatif transportasi.
Kendaraan yang sehari-hari dipakai mengangkut pasir, tanah, hasil kebun, bahkan ternak itu, berubah fungsi menjadi alat pengangkut pasien yang sedang membutuhkan pertolongan medis.
Pemandangan pasien berbaring di atas bak terbuka sambil menghadapi terik matahari atau guyuran hujan bukan lagi hal asing bagi masyarakat setempat. Bagi mereka, kondisi tersebut bukan sekadar persoalan kenyamanan, melainkan menyangkut keselamatan dan hak memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Situasi ini memunculkan pertanyaan yang kini ramai disuarakan warga: apakah persoalan kemanusiaan seperti ini harus menunggu viral terlebih dahulu agar mendapat perhatian dan solusi dari pihak terkait?
Ambulans bukan hanya kendaraan operasional kesehatan. Dalam kondisi darurat, keberadaannya menjadi sarana penting yang dapat menentukan cepat atau lambatnya pasien memperoleh pertolongan medis.
Karena itu, kebutuhan ambulans di wilayah pegunungan Bulagi Selatan seharusnya menjadi bagian dari perhatian pemerintah dalam mewujudkan pemerataan pelayanan kesehatan hingga ke daerah terpencil.
Masyarakat berharap ada langkah konkret untuk menjawab persoalan tersebut. Jika pengadaan unit baru membutuhkan waktu dan proses anggaran yang panjang, opsi pemanfaatan atau redistribusi ambulans yang masih layak digunakan dari wilayah lain dapat menjadi solusi sementara yang patut dipertimbangkan.
Pembangunan yang berkeadilan tidak hanya diukur dari fasilitas yang tersedia di pusat pemerintahan atau kawasan perkotaan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan pelayanan dasar bagi masyarakat yang tinggal jauh dari pusat layanan.
Warga Osan, Labotankandi, Lemelu dan Alani tidak meminta kemewahan. Mereka hanya berharap ketika sakit atau dalam keadaan darurat, ada ambulans yang siap mengantar mereka menuju harapan untuk sembuh.
Sebab pada akhirnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan kesehatan yang manusiawi, tanpa harus menunggu sebuah tragedi atau viralnya sebuah peristiwa terlebih dahulu. (Kabiro/Simbil)

Social Header