Breaking News

Kejari Banggai Diminta Segera Tuntaskan Penanganan Dugaan Korupsi BUMDes Desa Uso

Banggai, Sulteng - Masyarakat terus menantikan perkembangan penanganan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan keuangan penyertaan modal BUMDes Berkah Desa Uso, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai. Kasus yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Banggai sejak tahun 2023 tersebut hingga kini masih menjadi perhatian publik.

Sebelumnya, tim penyidik Kejari Banggai telah melakukan penggeledahan dan penyitaan sejumlah dokumen di Kantor BUMDes Berkah Uso, Kantor Pemerintah Desa Uso, serta beberapa lokasi lainnya yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana penyertaan modal BUMDes periode 2017–2021.

Berdasarkan informasi terbaru, perkara dugaan korupsi penyertaan modal BUMDes Berkah Uso masih dalam proses penanganan dan perhitungan kerugian negara oleh pihak terkait. Kasus tersebut termasuk salah satu perkara korupsi yang masih ditangani Kejari Banggai hingga tahun 2026.

Masyarakat berharap Kejari Banggai dapat terus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan proses hukum yang sedang berjalan. Penuntasan perkara ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan pengelolaan keuangan desa dilakukan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik.

Selain itu, penyelesaian kasus ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh pemerintah desa dan pengelola BUMDes agar senantiasa mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara.

"Masyarakat berharap agar segera di tuntaskan siapa pelakunya serta menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan tuntas dan siapa pun yang terbukti bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku."

Rabu 3 juni 2026 perwakilan Masyarakat bersama ketua BPD dirwan manggulele. Berkonsultasi dengan pihak kejaksaan negri Banggai. Di temui lansung oleh kajari Banggai memberikan penjelasan, perkembangan terkait masalah bumdes desa uso. Menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang insya allah akan selesai dalam waktu dekat ini Satu dua bulan ke depan. Dengan harapan sama sama kita mengawal kasus ini sampai penetapan tersangka. (red)

Laporan : FL
© Copyright 2022 - MITRAPERS ONENEWS